"Mereka (Istri ) adalah pakaian bagimu (Suami), dan kamupun (Suami) adalah pakaian bagi mereka (Istri)"(Surah Al-Baqarah ayat 187).
Ayat al-Qur'an tersebut Allah memberikan pengajaran yang luar biasa dan penuh hikmah yang dalam terkait bagaimana menjalin dan membangun rumah tangga antara sikap sang suami kepada istri dan sebaliknya sikap istri yang seharusnya juga dilakukannya kepada suami.
Ada beberapa pengajaran dan hikmah dari ayat 187 surah al-Baqarah tersebut, daintaranya yang ingin penulis kemukakan sebagai point besar dalam kehidupan "ala-kekininan" pasangan suami istri sekarang ini, yaitu:
1. Pakaian itu sebagai penutup mahkota tubuh
Pakaian fungsi utamanya secara Islam adalah untuk menutup aurat, yang mana lazimnya kita ambil makna aurat sebagai ukuran ijtihad kita secara mayoritas adalah untuk laki-laki dari pusar sampai lutut, sedangkan perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (dan ada lagi ikhtilaf lain terkait batasan aurat). Intinya yang namanya aurat yang ditutup oleh pakaian itu hendak menyampaikan pesan bahwa privasi mahkota tubuh seseorang itu harusnya hanya diberikan, diserahkan dan dilihat semata-mata kepada pasangan kita saja sebagai bentuk spesialnya pasangan kita itu dalam kehidupan kita.
Jangan sampai aurat yang harusnya ditutupi itu kita pamerkan bahkan terkesan "ada kepuasan" tersendiri ketika menampakan auratnya kepada orang lain bahkan sampai bertujuan untu memikat laki-laki lain selain suaminya (Naudzubillah).
Kalau aurat itu tujuannya untuk diumbar ke orang lain, begitu samakah pasangan kita dengan orang lain yang juga bisa menikmati memandang kita, tak ada lagi ke "spesialan" suami kita itu untuk istrinya, karena sama-sama bisa dipandang orang banyak dalam hal aurat tubuh yang harusnya ditutup. Oleh karena itu, bagi sang suami berilah nasehat dan teguran bila istri kita keluar rumah dengan enteng dan enaknya dia membuka aurat, bahkan terkesan "sengaja" memperlihatkan ke orang lain sebagai bentuk kebanggan tubuh yang dimilikinya.
Tegurlah dia, luruskanlah pola pikirnya serta imannya kepada Allah SWT, karena suami akan diminta pertanggung jawaban kelak terhadap perilaku istrinya yang melanggar hukum-hukun Allah SWT. Andai saja sang suami sudah menegur, maka lepasalah kewajiban dia pada saat itu, tapi karena wanita itu masih istrinya maka kewajiban meluruskan sifat wanitu itu agar tidak membuka aurat tetaplah berlanjut. Maka kepada para suami jangan pernah sungkan apalagi takut untuk menegur dan menasehati istri karena istri kita ialah tanggungan kita, apakah kita sang suami bisa membawa mereka selamat di dunia sampai di akherat kelak.