Mohon tunggu...
Anung Anindita
Anung Anindita Mohon Tunggu... Guru - Pengajar Bahasa Indonesia SMP Negeri 21 Semarang

twitter: @anunganinditaaal instagram: @anuuuung_

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

RUU PKS "Sulit Dipahami", Kekerasan Seksual Bakal Lebih Dimaklumi? Ngeri!

1 Juli 2020   10:01 Diperbarui: 2 Juli 2020   11:47 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Kasus Gagang Cangkul
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang karyawati dengan memasukkan gagang cangkul ke tubuh korban. Kejadian ini seharusnya menampar bagi siapa saja yang abai terhadap peristiwa kekerasan seksual.

3. Kasus Pencabulan Petugas Trans-Jakarta
Dengan alibi "menolong" seorang perempuan yang sempat pingsan, petugas Trans-Jakarta di Halte Harmoni Gambir justru melakukan pelecehan seksual. Pelaku dipenjara tiga tahun penjara maksimal. Korbannya? Dibiarkan saja dengan trauma yang diobati dengan sendirinya.

4. Pelecehan Seksual di Kampus
Pelecehan seksual di kampus tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Apakah bisa diusut? Kalaupun melapor apakah ada jaminan pelaku dikurung? Adakah jaminan jika semuanya bersuara tidak mendapat stigma? Adakah jaminan keadilan dalam peradilan? Adakah jaminan korban akan aman? Tidak.

5. Pelecehan Buruh Perempuan
Tindakan "mengirim pesan menggoda, bersiul-siul, mencolek, dipaksa melakukan sesuatu, hingga tindakan menyentuh bagian tubuh dengan sengaja" sampai saat ini masih sangat subur terjadi di tempat kerja. Alasannya pemakluman. Korbannya akan merasa trauma, takut, hingga tak bisa berbuat apa-apa. Pelakunya? Bertindak semaunya.

Nah, dengan berbagai kasus di atas, apakah kita tetap bisa menutup nyata atau bertingkah seolah tidak terjadi apa-apa? Yang baru-baru ini terjadi, seorang perempuan terpaksa menikah dengan sepupu yang telah memerkosanya hingga akhirnya ia juga diperkosa kembali oleh mertuanya. Bisakah kita masih tidak melakukan apa-apa dan berharap dengan kata "semoga semoga"?

RUU PKS mungkin belum sempurna maka dibutuhkan diskusi, berusaha memahami, bukan menyerah pada kata "sulit" dan ditunda-tunda lagi. 

Kita semua lelah dengan sulitnya merasa aman, jauh dari keadilan, berkutat dengan ancaman. Kita semua lelah dengan harapan perlindungan yang justru direspons dengan pengabaian. Segala kontroversi dalam pasal-pasal RUU PKS bisa diperjelas lagi, bisa dibenahi lagi, bisa dibahas lagi, tapi menariknya dari prioritas bukanlah solusi.

#SahkanRUUPKS

#SahkanRUUPKS

#SahkanRUUPKS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun