Mohon tunggu...
Anugrah Roby Syahputra
Anugrah Roby Syahputra Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Ditjen Bea & Cukai, Kemenkeu. Ketua Forum Lingkar Pena Wilayah Sumatera Utara. Menulis lepas di media massa. Bukunya antara lain Gue Gak Cupu (Gramedia, 2010) dan Married Because of Allah (Noura Books, 2014)

Staf Ditjen Bea & Cukai, Kemenkeu. Pegiat Forum Lingkar Pena. Penulis lepas. Buku a.l. Gue Gak Cupu (Gramedia, 2010) dan Married Because of Allah (Noura Books, 2014)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menangkal Propaganda LGBT

5 Februari 2016   15:01 Diperbarui: 5 Februari 2016   15:32 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="freedomoutpost.com | RyanSorba"][/caption]Dua pekan ini, isu mengenai lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) kembali mengemuka. Hal ini bermula dari sebuah poster berisi penawaran jasa konseling untuk kaum LGBT yang mengatasnamakan Support Group and Resource Center On Sexuality Studies Universitas Indonesia (SGRC UI) beredar secara viral di dunia maya.

Tak lama kemudian, pengguna media sosial juga dihebohkan dengan akun twitter yang memuat propaganda LGBT di kalangan anak dan remaja. Meski kini akun tersebut sudah di-suspend oleh situs mikroblog berlambang burung biru itu, kekhawatiran tetap menghantui para orangtua. Apalagi akun media sosial lain yang menyuarakan kemerdekaan bagi kaum Sodom itu masih aktif dan mempunyai ribuan pengikut.

Gerakan LGBT global mendapat angin segar pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang melegalkan perkawinan sejenis di seluruh negara bagian AS pada tanggal 27 Juni 2015. Negara Paman Sam ini menyusul Prancis, Jerman, Vietnam dan Israel yang telah lebih dahulu mengakui LGBT. Sontak kontroversi meruak di berbagai penjuru dunia. Para pendukung kaum Luth ini merayakannya dengan gegap gempita. Bahkan Marck Zuckenberg, sang pemilik Facebook memfasilitasi pengguna situs itu dengan fitur foto profil berwarna pelangi sebagai simbol kemenangan komunitas LGBT.

Sebelumnya, dunia baru saja digemparkan dengan kabar hasil referendum di Irlandia. Negara dengan mayoritas penduduk Katolik memutuskan untuk melegalkan perkawinan sejenis. Selain itu pada tahun 2013, dalam catatan Adian Husaini, Katedral Nasional AS untuk pertama kalinya melaksanakan ritual perkawinan sejenis. Jauh sebelum itu, tahun 2003, dunia digemparkan peristiwa terpilihnya Gene Robinson sebagai Uskup Gereja Anglikan di New Hampshire.  Itu untuk pertama kalinya seorang pelaku homoseksual menduduki jabatan tertinggi dalam hirarki gereja selama 2000 tahun sejarah Kristen.  Sebab, secara tersurat ketetapan Bibel (Imamat, 20:13), sangat jelas: pelaku praktik kawin sejenis wajib dihukum mati.

Semua kabar ini tentu saja harus disikapi dengan cermat. Kita tidak boleh diam atau seolah tak mau tahu. Di depan mata sudah nyata, harus ada penanganan serius yang segera. Sebab, jika didiamkan masa depan bangsa akan terancam. Menurut Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Bachtiar Nasir, masyarakat Indonesia harus sadar ada bahaya besar yang mengancam bangsa ini bila sudah terlalu toleran dengan perilaku LGBT. “Belajar dari sejarah, agama menyebut kaum Sodom dilaknat Tuhan hingga hancur. Kita harus yakin pasti ada bencana besar bila LGBT ini dibiarkan.” (republika.co.id, 25/1/16).

Sayangnya, promosi LGBT masih sangat massif disuarakan sejumlah tokoh dan LSM.  Bahkan salah satu lembaga di bawah naungan PBB yaitu UNDP mempunyai program bernama Being LGBTI in Asia. Dengan sokongan dana hingga 8 juta dollar dari USAID, program ini berfokus di Tiongkok, Thailand, Filipina dan Indonesia. Sebagaimana ditulis di sini, program ini bertujuan untuk meminimalkan kendala agar LGBT bisa diterima di tengah masyarakat.

Sampai akhir 2013 terdapat dua jaringan nasional organisasi LGBT yang menaungi 119 organisasi di 28 provinsi. Pertama, yakni Jaringan Gay, Waria, dan Laki-Laki yang Berhubungan Seks dengan Laki laki Lain Indonesia (GWLINA) didirikan pada Februari 2007. didukung organisasi internasional. Jaringan kedua, yaitu Forum LGBTIQ Indonesia, didirikan pada 2008.

Runtuhnya Pembelaan LGBT

Dalam menyuarakan aspirasinya, ada sejumlah isu yang diangkat para pembela LGBT. Salah satu yang paling populer adalah Hak Asasi Manusia. Mereka mengklaim bahwa menjadi LGBT adalah hak asasi mereka yang harus dilindungi oleh negara. Benarkah demikian? Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan pasal-pasal dalam DUHAM ada yang ketat dan longgar. Contohnya pasal 16 DUHAM tentang hak untuk menikah dan berkeluarga. Dalam pasal itu tidak ada indikasi diperbolehkannya perkawinan sejenis. “Oleh karena beberapa sifatnya yang longgar, negara pihak seperti Indonesia tidak secara seluruhnya mengikuti  isi setiap pasal dari DUHAM PBB walaupun Indonesia telah meratifikasinya,” ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (25/1). Semua isi pasal tersebut harus disesuaikan dengan hukum nasional dan kondisi negara Indonesia sendiri.

Tentu saja, sebagai negara berasas Pancasila yang poin pertamanya tegas menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa akan menolak praktik tercela ini. Tidak ada satupun agama yang membolehkan perilaku seks menyimpang ini. Apalagi bagi republik kita yang merdekanya atas berkat rahmat Allah ini. Kalau dengan dalih HAM LGBT dilegalkan, maka penyakit sosial seperti adiksi narkotika, pedofilia, naturalis (suka telanjang) dan eksibisionis (suka pamer organ reproduksi) juga akan menuntut hal yang sama.

Alasan kedua, mereka mengklaim bahwa LGBT bukanlah penyakit/penyimpangan melainkan suatu hal yang biasa dan wajar. Selama ini mereka bersikukuh menyebarkan opini bahwa praktik homoseksualitas dalam berbagai variannya adalah sesuatu yang manusiawi dengan bersandar kepada beberapa penelitian yang diklaim ilmiah. Mulai dari Magnus Hirscheld dari Jerman pada 1899, yang menegaskan bahwa homoseksual adalah bawaan. Lalu disusul oleh Dr.Michael Bailey dan Dr.Richard Pillard pada tahun 1991.

Pada 1993, riset dilanjutkan oleh Dean Hamer, seorang gay, yang meneliti 40 pasang kakak beradik homoseksual. Hamer mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada orang yang menunjukkan sifat homoseksual. Hasil riset ini hendak meyakinkan publik bahwa homoseksual adalah fitrah/bawaan dan bukan penyimpangan sehingga mustahil bisa diluruskan. Namun Hamer sendiri akhirnya mengaku risetnya gagal menemukan bahwa homoseksual adalah bawaan.

Penelitian Dr. George Rice pada 1999 dan Prof. Alan Sanders dari University of Chicago pada 1998-1999 juga tidak mendukung teori hubungan genetik pada homoseksualitas. Hingga Ruth Hubbard, seorang pengurus “The Council for Responsible Genetics” yang juga penulis buku “Exploding the Gene Myth” tegas menulis, “Pencarian sebuah gen gay bukan suatu usaha pencarian yang bermanfaat. Saya tidak berpikir ada gen tunggal yang memerintah perilaku manusia yang sangat kompleks. Ada berbagai komponen genetik dalam semua yang kita lakukan, dan adalah suatu kebodohan untuk menyatakan gen-gen tidak terlibat. Tapi saya tidak berpikir gen-gen itu menentukan.” (baca: Exploding The Gene Myth)

Sementara itu, “Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders” (DSM), sebuah ‘kitab’ yang berisikan mengenai kriteria gangguan mental yang sering dijadikan pedoman untuk menyatakan bahwa LGBT bukan penyakit justru dibuat dan disusun oleh pengidap kepribadian menyimpang sendiri. “Lima dari tujuh orang tim task force DSM adalah homoseksual dan lesbian, sisanya adalah aktivis LGBT”, terang Sekjen Aliansi Cinta Keluarga (AILA), Rita Soebagio, M.Si. (hidayatullah.com, 19/11/14).

Alasan ketiga, mereka menjajakan opini ngawur yang menyatakan bahwa agamapun (termasuk Islam) sebenarnya tidak melarangan praktik LGBT. Hal ini berulangkali pernah disampaikan oleh Prof. DR. Siti Musdah Mulia dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam sebuah seminar yang pernah digelar LSM pro-LGBT di kampus Universitas Sumatera Utara pada Mei 2014 yang lalu. Jurnal Justisia terbitan Fakultas Syariah IAIN Semarang edisi 25 Tahun XI, 2004 juga mengutip pendapat tokoh pro-liberal ini dengan headline “Indahnya Kawin Sesama Jenis”. Nauduzubillah. Padahal sudah sangat jelas ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW melarang praktik keji ini. Seluruh ulama dari mazhab yang empat pun bersepakat mengenai keharaman homoseksual, tanpa ada ikhtilaf sedikitpun.

Tahun lalu, beredar pula buku pelajaran agama Islam yang membolehkan waria/banci menjadi imam shalat. Klarifikasinya, waria adalah khuntsa atau al-mukhannats dalam teori fiqih. Padahal sesungguhnya, khuntsa lebih tepat secara medis disebut hermaphrodite atau berkelamin ganda, sedangkan praktik seksual LGBT secara umum dapat disebut liwath yang merupakan salah satu perkara jinayat (pidana).

Waspada Play As Vicitim

Satu hal yang patut jadi perhatian adalah taktik playing as victim. Sampai saat ini kaum LGBT terus membingkai opini bahwa mereka adalah kelompok yang yang marjinal dan tertindas. Mereka memposisikan diri seolah-olah selalu diintimidasi, di-bully dan mengalami kekerasan. Harapannya, tentu saja untuk menuai simpati publik kepada mereka yang dipersepsikan seakan-akan sedang terzalimi. Kelompok mahasiswa semester awal yang sedang puber intelektual akan takjub pada data-data yang diaku ilmiah nan saintifik. Lalu, dari situlah satu pertahanan kita telah bobol. Mereka tak otomatis jadi LGBT, tapi mereka sudah jatuh simpati kepadanya.

Lalu, apakah LGBT harus didiskriminasi? Jawabannya sudah pasti tidak. Sebab para LGBT ini sesungguhnya adalah korban. Mereka sendiri sebenarnya menjadi seperti itu bukan karena keinginan sendiri. Lingkungan pergaulan dan pendidikan menjadi faktor utama penyebab seseorang menjadi LGBT ini. Data LSM Peduli Sahabat mengungkap, ada 3 pemicu utama seseorang menjadi same sex attraction yaitu pemaksaan mengambil role model (utamanya peran ibu) misalnya dalam kasus keluarga broken home, over protektif atau terlalu manja/dilindungi serta salah mengambil role model secara sukarela yang biasa dialami oleh anak yang tidak mendapat perhatian dari kedua orangtua yang bekerja atau pada anak yatim piatu. Sedangkan faktor trauma jiwa akibat pelecehan seksual (sodomi) sewaktu kecil diyakini sebagai faktor penguat kecenderungan yang sudah terbangun oleh lingkungan.

Oleh karenanya, LGBT semestinya dirangkul dan diajak bersahabat. Sebab pada dasarnya mereka ingin move on dan kembali hijrah kepada fitrahnya yang suci. Hanya saja terkadang, ketiadaan tempat curhat yang tepat semakin meneguhkan kecenderungannya pada orientasi seksual dan identitas sosial non heteroseksual itu. Insya Allah selalu ada jalan keluarnya untuk itu.

Peran Kita

Serbuan kampanye LGBT melalui internet, TV, koran, majalah, buku hingga komik sudah begitu massif. Semua pihak harus mengambil peran. Pemerintah selaku eksekutif bisa memaksimalkan APBN untuk menjaga nilai luhur bangsa ini. DPR pun semestinya menjaga agar penguatan lembaga pernikahan dan pendidikan moral/agama diperkuat melalui legislasi. Tak ketinggalan pula ulama dan segenap ormas Islam mengambil fungsi pencegahan dengan mengoptimalkan pembinaan ummat. Materi-materi taklim sudah semestinya tidak hanya diisi dengan pembahasan bab Thaharah an sich atau perdebatan khilafiyah klasik, melainkan menyentuh isu-isu kekinian, seperti gerakan liberalisasi agama yang ujungnya juga mendukung legalisasi praktik homoseksual. Aktivis dakwah pun harus memainkan wacana tandingan LGBT di media sosial.

Last but not least, orangtua adalah penjaga utama. Pendidikan agama sejak dini harus diperkuat. Anak-anak harus sejak awal dibiasakan dan dipahamkan dengan nilai Islam, mulai dari pemisahan tempat tidur, cara berpakaian menutup aurat, izin memasuki kamar orangtua dan adab pergaulan lainnya. Kelihatan sepele memang, tapi dari situ semuanya bermula. Wallahu a’lam.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun