Mohon tunggu...
ANUGRAH FITRADI
ANUGRAH FITRADI Mohon Tunggu... Operator - Aman Fathin

Lulusan sarjana Peternakan Jabatan Penyuluh Pertanian Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Linge

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Alat Sederhana Uji Unsur Hara Pupuk bagi Petani

13 September 2017   23:34 Diperbarui: 17 September 2017   07:03 8303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ali memperagakan alat sederhana uji unsur hara pupuk kepada peserta Kursus Tani (Doc : Pribadi)

Pupuk sudah tidak asing bagi para petani yang mana sangat diperlukan untuk salah satu sarana produksi atau kebutuhan dalam membudidayakan komoditi yang diusahakan oleh petani. Yang diharapkan bagi petani dari pupuk ini adalah dapat membuat tanaman yang dibudidayakannya pertumbuhannya bagus sehingga dapat meningkatkan produksi, serta dapat menambah pendapatan untuk keluarganya.

Masa sekarang sudah banyak muncul produk-produk pupuk di pasaran sehingga kita terkadang bingung pupuk manakah yang kandungan pupuk tersebut mengandung unsur hara yang tinggi hingga dapat membuat pertumbuhan tanaman bagus dan menghasilkan produksi yang banyak atau malah sebaliknya, yakni dapat menyebabkan gagal panen. Yang lebih parah lagi petani ditipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mana mereka membuat pupuk palsu agar mendapat keuntungan yang lebih banyak tanpa memikirkan resiko yang terjadi oleh para pengguna pupuk tersebut yakni para petani.

Peristiwa diatas bisa jadi sudah terjadi disekitar kita maka penulis ada memberikan salah satu tips yaitu salah satu alat sederhana untuk cara menguji apakah pupuk tersebut mengandung unsur hara yang tinggi atau rendah, sehingga dapat pula membedakan pupuk tersebut asli atau palsu, khususnya pupuk majemuk. Pupuk majemuk yaitu pupuk yang memiliki kandungan / unsur hara lebih dari satu unsur, contohnya NPK, SP-36 dan KCl. Seperti kita ketahui bersama, tanaman membutuhkan unsur hara esensial untuk menopang kehidupan mereka. Unsur-unsur itu diantaranya ; Nitrogen (N), Phospor (P), Kalium (K), Karbon (C), Magnesium (Mg), Kalsium (Ca), Sulfus (S), Zink (Fe) dan unsur unsur lainnya.

Bahan dan alat yang digunakan untuk membuat alat penguji unsur hara dalam pupuk antara lain adalah :

1. Lampu pijar 100 Watt

2. Piting lampu

3. Kabel listrik

4. Cok jantan

5. Kayu/papan. (sebagai gagang/tomgkat/pegangan)

Cara membuatnya : (lihat gambar )

Setelah alat sederhana sudah dibuat seperti gambar diatas, kemudian sambungkan alat tersebut (cok jantan) ke arus listrik dan masukkan kedua ujung kabel yang terputus pada bagian bawah alat tersebut ke dalam larutan pupuk pada wadah ember/sejenisnya, dan lihat hasilnya pada bola lampu yang terpasang (lampu pijar 100 watt), jika kandungan unsur hara pupuk tersebut  tinggi maka akan menyala terang, jika kandungan unsur hara pupuk tersebut rendah maka akan redup. Terlebih sekali pengujian pada pupuk organik jelas sekali bahwa kandungan unsur hara yang terkandung didalamnya tinggi dengan ditandai oleh lampu pijar yang menyala terang. dan juga pupuk itu palsu maka lampu tidak nyala sama sekali.

Ali memperagakan alat sederhana uji unsur hara pupuk kepada peserta Kursus Tani (Doc : Pribadi)
Ali memperagakan alat sederhana uji unsur hara pupuk kepada peserta Kursus Tani (Doc : Pribadi)
Alat sederhana ini sudah mulai diperkenalkan kepada para petani oleh seorang Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Ketapang Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, pada saat dilaksanakannya Kursus Tani di Kantor BPP tempat ia bertugas. Ianya mendapat informasi ini berawal saat ia mengikuti Diklat Teknis di Balai Diklat Pertanian Provinsi Aceh pada tahun 2016 yang lalu. Beliau sangat tertarik sekali dengan alat sederhana tersebut. "Dimana nantinya sangat bermanfaat sekali serta dapat diterapkan atau disempurnakan lagi oleh para Penyuluh Pertanian pada khususnya dan langsung kepada para petani pada umumnya" ujarnya. (FT-LL).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun