Mohon tunggu...
Anugrah Adjie Wijaya
Anugrah Adjie Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19

17 Oktober 2022   15:16 Diperbarui: 18 Oktober 2022   10:39 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tantangan UMKM di Indonesia memang cukup beragam, karena sangat terkait dengan rasio kewirausahaan di Indonesia yang baru meraih 3, 5%. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas UMKM menjadi hal mutlak supaya kedepan bisa tercipta kondisi kemudahan untuk berupaya. Dan perlu diketahui juga bahwa UMKM selama ini sudah berfungsi banyak dalam penguatan ekonomi Indonesia.

Bahkan berdasarkan pengalaman saat terjadinya krisis ekonomi Indonesia, UMKM sudah jadi salah satu pilar fundamental dan penyangga ekonomi Indonesia. Sedangkan di masa pandemi Covid- 19, zona UMKM cukup mengalami stagnan dan oleh sebab itu wajib eksis untuk melewati strategi transformasi digital saat ini. Bersumber pada informasi BPS per September 2020, keadaan yang dialami UMKM pada waktu pandemi Covid- 19 nyatanya cuma terdapat 45% pelaku UKM yang hanya mampu bertahan selama 3 bulan, selebihnya tidak bisa bertahan.

Oleh sebab itu dalam upaya pengembangan UMKM digital, salah satu alternatif yang dicoba Kementrian Koperasi serta Usaha Kecil Menengah( Kemenkop UKM) adalah mengajak para inovator muda buat menunjang program digitalisasi UMKM lewat program Pahlawan Digital UMKM.

Program ini bertujuan supaya selama masa pandemi Covid- 19 ini, para pelaku UMKM tetap dapat bertahan dengan kenaikan penjualan dengan dukungan ekosistem digital. Sebab, hingga saat ini cuma sekitar 10- 11 juta UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital.

Lebih lanjut, Kemenkop UKM mempunyai strategi pengembangan digitalisasi UMKM lewat empat langkah ialah; Pertama, peningkatan sumber daya manusia dengan mempersiapkan pelaku usaha UMKM agar kapasitasnya bisa bertambah. Dikarenakan kualitas sumber daya manusia menjadi perihal utama bagi pengembangan UMKM di era digitalisasi sekarang. Sebab banyak pelaku UMKM yang mengakui menemui banyak hambatan dalam penggunaan digitalisasi dan media sosial sebab sedikitnya pengetahuan.

Sementara itu pelaku UMKM pula wajib mempunyai banyak pengetahuan dalam pemanfaatan market place, media sosial hingga aplikasi. Bahkan, pelaku UMKM bisa juga mempelajari metode menganalisis opini publik di media sosial yang lagi trend dengan aplikasi Drone Emprit Academic.

Kedua, merupakan mengintervensi revisi proses bisnis pelaku UMKM yang setelah itu diturunkan ke dalam sebagian program. Selain metode pemasaran juga dibutuhkan pengetahuan mengenai pentingnya literasi keuangan bagi para pelaku UMKM. Karena literasi keuangan hendak dapat membuat para pelaku UMKM mengendalikan dengan sistematis unit usahanya paling utama terpaut perkara utang piutang. Literasi keuangan ini pula melingkupi tata cara pencatatan akuntansi UMKM. Karena sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia belum melakukan pencatatan cocok dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik( SAK ETAP) sebab ada hambatan dalam implementasinya. Hambatan tersebut diakibatkan oleh minimnya berita laporan keuangan UMKM.

Ketiga, merupakan ekspansi akses pasar yang salah satunya mendesak sinergisitas antara Departemen Koperasi serta UKM dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Benda/ Jasa Pemerintah( LKPP) supaya pelakon UMKM dapat jadi vendor pengadaan benda serta jasa pemerintah.

Keempat merupakan mengglorifikasi pahlawan lokal pelakon UMKM. Pahlawan lokal pelakon UMKM ini syaratnya merupakan, pemantik, pemberdaya, mempunyai brand yang kokoh, serta secara keseluruhan sanggup mengagregasi usaha Mikro serta Kecil buat berlabuh ke platform digital maupun ke pasar internasional( ekspor). Tidak hanya itu dalam masa pandemic Covid-19 buat membangkitkan kembali keadaan ini dibutuhkan pemecahan mitigasi dan pemulihan ialah dengan menghasilkan stimulus pada sisi permintaan dan mendesak platform digital buat memperluas kemitraan. Tidak hanya itu dibutuhkan kerjasama dalam pemanfaatan inovasi serta tekonologi yang bisa menunjang revisi kualitas serta energi saing produk proses pengolaan produk, pengolahan produk sampai pada pemasaran.

Sebagian strategi dari Departemen Koperasi serta UKM dalam pengembangan digitalisasi UMKM wajib terus dipertegas di masa pandemi Covid- 19 dikala ini. Walaupun demikian, Langkah berikutnya merupakan mendesak kedudukan dan stakeholder dalam perihal ini ialah korporasi serta akademi besar buat dapat menggandeng UMKM buat dapat kilat buat melaksanakan transformasi digital. Dengan percepatan transformasi digital pada UMKM pula hendak mendesak para generasi milenial buat dapat turut ikut serta dalam kewirausahaan digital. 

Dengan begitu pada kesimpulannya hendak melahirkan para inovator muda yang setelah itu hendak menciptakan bermacam wujud perushaaan startup berbasis kasus UMKM dalam konteks Indonesia. Hadirnya startup berbasis UMKM, hendak bisa membangun sinergisitas yang bisa membuat transformasi digital UMKM dapat lebih capat. Inilah setelah itu yang hendak membuat pelembagaan ekonomi digital di Indonesia terus menjadi menguat.

Pandemi Covid- 19 sudah membuat Usaha Mikro Kecil serta Menengah( UMKM) hadapi stagnan sampai terdapat yang wajib menutup gerainya. Perihal itu diakibatkan, pergantian Kerutinan baru dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang berdampak pada menurunya energi beli warga. Dalam konteks ekonomi Indonesia, pandemi Covid 19 kesimpulannya bisa mendesak terciptanya ekosistem baru yaitu kewirausahaan digital. Dengan kata lain, ekosistem ini sudah mendesak para pelakon UMKM buat mulai bertransformasi ke ranah digital.

Walaupun begitu selama ini pemerintah sudah berupaya mendesak program digitalisasi pada UMKM di Indonesia. Perihal itu bisa dilacak dari menyesuaikan diri para pelakon UMKM untuk memakai market palce serta media sosial dalam pemasaran digital. Peranan platform media sosial pula sudah jadi tumpuan utama para pelakon UMKM. Selain itu pelakon UMKM juga mulai menyesuaikan diri memakai bermacam aplikasi pendukung semacam platform keuangan digital. Transformasi digital pada UMKM di masa pandemi Covid- 19 ini kesimpulannya bisa membuat UMKM kembali meningkatkan usahanya.

Dengan demikian, pengembangan UMKM digital di masa pandemi Covid- 19 dapat jadi salah satu alternatif penyelamatan sektor UMKM supaya senantiasa eksis. Walaupun demikian, upaya pengembangan UMKM digital pula wajib didukung oleh kedudukan pemerintah serta Departemen Koperasi serta UKM. Disebabkan pelaku UMKM masih memerlukan banyak sokongan, tutorial serta permodalan yang notabene berasal dari pemerintah di masa pandemic Covid- 19. Apabila terjadi sinergisitas antara UMKM, pemerintah serta stakeholder pendukung yang lain maka dapat ditentukan proses transformasi digital UMKM hendak bisa berjalan sempurna.


Sehingga sasaran pemerintah buat perbanyak UMKM berbasis digital dapat lekas terwujud. Tidak hanya itu, pengembangan UMKM digital pasca pandemi Covid-19 pula wajib jadi prioritas utama pemerintah serta seluruh stakeholder agar ekosistem ekonomi digital di Indonesia senantiasa berjalan dengan baik. Karena, pengembangan UMKM digital pula hendak turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan digital di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun