Mohon tunggu...
AntyAriandi Maizal
AntyAriandi Maizal Mohon Tunggu... Dosen - fighter

Dosen

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Kosmetik pun Harus "Halalan Tyoibah" Bersama BPJPH Kemenag

6 November 2017   18:39 Diperbarui: 7 November 2017   05:32 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alur Proses Sertifikasi
Alur Proses Sertifikasi
 Dalam penyelenggaraan produk halal dan jaminan halal di Indonesia BPJPH tidak bekerja sendiri melainkan melakukan koordinasi dan berbagai instansi pendukung misalnya berkoordinasi dengan Badan Pom untuk meneliti kandungan zat dalam suatu produk kosmetik yang digunakan sehari-hari.

Alur Koordinasi BPJPH bekerja sama dengan instansi lain Sumber Kemenag Blog Competition
Alur Koordinasi BPJPH bekerja sama dengan instansi lain Sumber Kemenag Blog Competition
Dengan Jaminan Produk halal dan baik kini masyrakat tidak perlu resah dengan menggunakan kosmetik dan alat kecantikan lainnya cukup memastikan apakah produk tersebut tersemat label halal dari BPJPH. Setiap muslim tentu wajib dan patuh terhadapa agamanya terlebih ini adalah perintah Allah untuk selalu mengkonsumsi dan menggunakan produk yang halal dan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun