Mohon tunggu...
antung apriana
antung apriana Mohon Tunggu... Administrasi - ibu bekerja dengan 2 anak

working mom with 2 children, blogger www.ayanapunya.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Alur dan Cara Ganti Plat Nomor Kendaraan yang Pindah Domisili

28 Mei 2024   15:34 Diperbarui: 28 Mei 2024   18:10 1747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah dinyatakan lengkap berkas tersebut dibawa lagi ke kantor bagian depan dan setelah menyerahkan berkas, saya diminta mengisi formulir untuk diserahkan kembali. Setelah formulir diisi, saya diberi kitiran untuk pengambilan BPKB yang akan selesai 2 minggu kemudian.

Pengambilan BPKB dan mengurus mutasi ke Kabupaten Banjar

Dua minggu setelah pengurusan BPKB baru, sesuai dengan tanggal yang sudah diberikan saya kembali ke Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Banjarmasin untuk mengmbil BPKB baru yang nomor kendaraannya sudah berganti. BPKB yang baru ini kemudian digandakan 5 kali dan langkah selanjutnya adalah pengurusan mutasi kendaraan ke Samsat Martapura. 

Cek Fisik kendaraan di Samsat Martapura

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Setelah BPKB baru diambil, maka langkah selanjutnya adalah mengurus mutasi kendaraan ke Samsat tempat domisili baru dalam hal ini adalah Samsat Martapura. 

Untuk itu, motor harus dibawa ke Samsat tujuan untuk kembali dilakukan cek fisik terlebih dahulu sebelum datanya dimasukkan ke bagian mutasi. Sama seperti proses sebelumnya, setelah dilakukan cek fisik, motor akan difoto oleh petugas.

Memasukkan berkas ke Samsat Martapura

Jika cek fisik motor sudah dilakukan, maka saya tinggal membawa berkas yang ada ke layanan 2 di Samsat Martapura. 

Setelah berkas saya masukkan, langkah selanjutnya adalah pembayaran biaya ganti plat motor sebesar Rp 160.000,- dan setelah pembayaran ini dilakukan saya kembali menyerahkan buktinya ke layanan 2. 

Setelah itu, saya mendapat instruksi untuk mengambil bukti pajak di layanan 7. Dan setelah bukti pajak diberikan saya diminta untuk datang lagi sekitar 3 minggu kemudian untuk mengambil plat nomor kendaraan yang baru.

Pengambilan plat nomor kendaraan

Akhirnya, kurang lebih 3 minggu setelah pengurusan mutasi di Samsat Martapura, saya kembali lagi ke sana untuk pengambilan plat nomor kendaraan yang baru. Jadi karena saya sudah pindah domisili maka otomatis plat nomor kendaraan saya juga berubah menyesuaikan domisili baru saya. 

Untuk mengambil plat nomor ini saya hanya perlu menyerahkan bukti pembayaran pajak dan STNK baru ke layanan 7 dan setelahnya saya diminta ke bagian belakang untuk mengambil plat nomor yang baru.

Itulah dia proses pengurusan perpanjangan plat nomor kendaraan untuk motor yang pemiliknya pindah domisili. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun