Mohon tunggu...
antung apriana
antung apriana Mohon Tunggu... Administrasi - ibu bekerja dengan 2 anak

working mom with 2 children, blogger www.ayanapunya.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Alur dan Cara Ganti Plat Nomor Kendaraan yang Pindah Domisili

28 Mei 2024   15:34 Diperbarui: 28 Mei 2024   18:10 1777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlatar warna putih dengan tulisan hitam (ist via kompas.com)

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Berkas yang sudah digandakan ini diserahkan kembali ke loket mutasi daerah. Sementara menunggu proses, saya diminta ke ruang arsip untuk mendapatkan berkas dari kendaraan milik saya. 

Oleh petugas saya diberi catatan kalau berkas akan dicari kemudian dan setelahnya saya kembali ke loket mutasi luar kota untuk menyerahkan kitiran tersebut. 

Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di loket yang sudah disediakan. Bukti pajak ini kemudian difotokopo sebanyak 5 kali.

Melakukan pembayaran biaya mutasi

Setelah membayar pajak kendaraan bermotor dan menggandakannya, saya kembali lagi ke loket mutasi untuk menyerahkan berkas tersebut. 

Tak lama nomor antrian saya dipanggil lagi dan diminta untuk membayar biaya mutasi kendaraan yang loketnya berada di gedung sebelah. Untuk biaya mutasi kendaraan ini adalah sebesar Rp 150.000,00

Mengembalikan berkas ke bagian mutasi luar kota

Setelah pembayaran biaya mutasi selesai dilakukan saya mengembalikan berkas dan diberi informasi kalau proses pendataan akan memakan waktu kurang lebih 3 minggu dan saya akan diberitahu kemudian.

Mengambil berkas mutasi dan mengantarkannya ke Gedung Pelayanan BPKB

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Kurang lebih 2 minggu setelah saya mengajukan permohonan mutasi kendaraan, saya mendapat SMS terkait berkas yang sudah selesai diproses dan diminta mengambil ke kantor Samsat Banjarmasin. 

Setelah mengambil berkas tersebut, saya diminta menggandakan surat pengantar yang diberikan sebanyak 3 kali dan mengantarkannya ke Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Banjarmasin yang lokasinya di km. 21. 

Setiba di Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Banjarmasin, terlebih dahulu berkas saya diperiksa kelengkapannya di kantor bagian belakang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun