Mohon tunggu...
Anto Wiyono
Anto Wiyono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pimred Tabloid Laundry & Tabloid UKM. CEO Okesip Management. Blogger. Konsultan Brand. Pengembangan Merek. Pengembangan Franchise. Trainer Sales dan Marketing. Desainer Web, Desainer Logo. Suka motret kucing, gemar touring. Hoby: melamun.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Hidup Tanpa Riba Bukan Berarti Tanpa Bank

14 Mei 2016   13:24 Diperbarui: 14 Mei 2016   13:49 1454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Setiawan Budi Utomo "][/caption]

Jika di beranda sosial media Anda terdapat trending mengenai topik Hidup Tanpa Riba,  bersyukurlah.  Itu artinya Anda berada di lingkaran pertemanan yang terdiri dari orang-orang yang mulai mengerti dan tercerahkan tentang apa itu riba dan apa bahayanya. 

Hidup Tanpa Riba bukan sekedar gaya hidup,  trending topic atau euforia.  Sebaiknya kita mulai mendalami atau setidaknya mendekat dan kepo dengan apa itu hidup tanpa riba.  

Banyak yang mengartikan hidup tanpa riba itu sama dengan hidup tanpa aliran uang dari bank. Bukan.  Bukan seperti itu.  Hidup tanpa riba adalah sebuah hidup tanpa transaksi keuangan yang memberatkan salah satu pihak,  terutama bagi si peminjam uang. 

Nah,  kini ada #PerbankanSyariah di sekitar kita.  Dengan Perbankan syariah ini kita tetap bisa berhubungan dengan pihak bank tanpa harus terjerat riba. 

Perbankan syariah menawarkan solusi bagi kita saat ingin mendapatkan bantuan permodalan dengan prinsip kemitraan (ta'awun),  prinsip keadilan,  prinsip kemanfaatan,  prinsip keseimbangan dan prinsip keuniversalan (rahmatan lil 'alamin). 

Ada tiga jenis bank syariah.  Pertama Bank Umum Syariah (BUS),  Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)  dan Unit Usaha Syariah (UUS). 

Hal-hal itulah yang dijabarkan dalam acara iB Blogger Meet Up yang diselenggarakan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bekerjasama dengan Kompasiana dan BRI Syariah dengan tanda pagar #NangkringSurabaya di Hotel Mercure,  Jl.  Raya Darmo pada tanggal 14 Mei 2016. 

Acara yang diikuti oleh tak kurang dari 70 kompasianer tersebut sebagai bagian dari Kampanye Aku Cinta Keuangan  Syariah (ACKS) dari Otoritas Jasa Keuangan. 

Setiawan Budi Utomo,  Direktur Deputi Pengembangan Produk dan Edukasi Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan dalam acara tersebut menjelaskan, perlunya memasukkan nilai-nilai syariah dalam perekonomian di Indonesia. 

Dengan perbankan syariah, perekonomian Indonesia dapat terhindar dari riba,  zalim, maisir, haram, gharar dan ikhtikar. 

Sementara itu,  dalam menjawab pertanyaan Kompasianer,  Aprilia Ratna Palupi,  Kabag.  Pengembangan Produk dan Edukasi Perbankan Syariah OJK mengatakan bahwa Indonesia telah menjadi rujukan bagi negara lain dalam mengembangkan perekonomian berbasis syariah. 

"Jepang saja belajar ilmu syariah ke Indonesia," kata April.  Tak hanya itu,  Singapura juga menjadikan Indonesia sebagai tempat studi tentang perbankan syariah. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun