[caption caption="Setiawan Budi Utomo "][/caption]
Jika di beranda sosial media Anda terdapat trending mengenai topik Hidup Tanpa Riba, Â bersyukurlah. Â Itu artinya Anda berada di lingkaran pertemanan yang terdiri dari orang-orang yang mulai mengerti dan tercerahkan tentang apa itu riba dan apa bahayanya.Â
Hidup Tanpa Riba bukan sekedar gaya hidup, Â trending topic atau euforia. Â Sebaiknya kita mulai mendalami atau setidaknya mendekat dan kepo dengan apa itu hidup tanpa riba. Â
Banyak yang mengartikan hidup tanpa riba itu sama dengan hidup tanpa aliran uang dari bank. Bukan. Â Bukan seperti itu. Â Hidup tanpa riba adalah sebuah hidup tanpa transaksi keuangan yang memberatkan salah satu pihak, Â terutama bagi si peminjam uang.Â
Nah, Â kini ada #PerbankanSyariah di sekitar kita. Â Dengan Perbankan syariah ini kita tetap bisa berhubungan dengan pihak bank tanpa harus terjerat riba.Â
Perbankan syariah menawarkan solusi bagi kita saat ingin mendapatkan bantuan permodalan dengan prinsip kemitraan (ta'awun), Â prinsip keadilan, Â prinsip kemanfaatan, Â prinsip keseimbangan dan prinsip keuniversalan (rahmatan lil 'alamin).Â
Ada tiga jenis bank syariah. Â Pertama Bank Umum Syariah (BUS), Â Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Â dan Unit Usaha Syariah (UUS).Â
Hal-hal itulah yang dijabarkan dalam acara iB Blogger Meet Up yang diselenggarakan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bekerjasama dengan Kompasiana dan BRI Syariah dengan tanda pagar #NangkringSurabaya di Hotel Mercure, Â Jl. Â Raya Darmo pada tanggal 14 Mei 2016.Â
Acara yang diikuti oleh tak kurang dari 70 kompasianer tersebut sebagai bagian dari Kampanye Aku Cinta Keuangan  Syariah (ACKS) dari Otoritas Jasa Keuangan.Â
Setiawan Budi Utomo, Â Direktur Deputi Pengembangan Produk dan Edukasi Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan dalam acara tersebut menjelaskan, perlunya memasukkan nilai-nilai syariah dalam perekonomian di Indonesia.Â
Dengan perbankan syariah, perekonomian Indonesia dapat terhindar dari riba, Â zalim, maisir, haram, gharar dan ikhtikar.Â