Nah, menurut saya ini akan menjadi catatan pemerintah akan adanya perhatian dengan kearifan lokal. Setidaknya ada badan atau komisi yang lebih konsentrasi terhadap hal ini sehingga dapat memproteksi hal-hal yang berkaitan dengan kearifan lokal supaya tidak dapat diklaim oleh perorangan apalagi negara lain. Syukur-syukur kalau hal tersebut memang sudah dimiliki oleh pemerintah.
Oh ya, menarik juga kicauan Mas Ganjar Pranowo Gubernur Jateng ini, "Menurutmu apa saja yang harus didaftarkan oleh negara? sebelum didaftarkan orang (kemudian pada marah-marah)."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H