Sebagai "budak korporasi" yang tersandera dengan kebutuhan hidup, tentunya status pekerja tetap menjadikan hal yang terpenting bagi kami. Apalagi kalau mendapatkan benefit yang berlimpah dibandingkan dengan karyawan yang berstatus kontrak. Misalnya saja di tempat bekerja saya saat ini karyawan tetap akan mendapatkan beberapa perlindungan semacam BPJS Kesehatan untuk Karyawan, Suami/Istri dan anak (maksimal 3 anak), BPJS Ketenagakerjaan JHT,JP,JKK, JKM dan JKP. Kemudian masih ada tambahan asuransi swasta untuk Karyawan, Suami/Istri dan anak (maksimal) dan di tahun 2022 ini ditambah juga adanya DPLK. Sungguh suatu yang layak untuk didapatkan selain dari gaji itu sendiri.Sehingga keinginan untuk pindah dari tempat kerja kemungkinannya sangat kecil, kecuali selain mendapatkan gaji yang lebih besar juga mendapatkan fasilitas yang sama atau hampir sama.
Tetapi apa daya, dengan adanya pandemi yang belum juga berakhir ini ternyata juga berdampak besar bagi perusahaan tempat saya bekerja. Perampingan organisasi perusahaan menjadikan sebuah opsi  yang diambil oleh manajemen. Selama masa pandemi ini memang  sudah beberapa kali perusahaan melakukan perampingan, namun tetap saja performa yang didapat tidak sesuai dengan harapan. Perusahaan juga pernah mengambil opsi untuk menggunakan tenaga alih daya atau outsourcing karena memang pada undang - undang cipta kerja 2020 memungkinkan karyawan outsourcing bekerja pada kegiatan inti perusahaan. Di beberapa kali perampingan saya masih aman tidak terkena PHK. Hingga pada awal tahun ini manajemen perusahaan mengambil opsi untuk merubah organisasi berikut model bisnisnya dan saya terdampak pada kondisi ini. Saat ini saya sedang menunggu saat terakhir bekerja sebagai karyawan tetap sampai dengan pelaksanaan organisasi dan model bisnis yang baru. Namun demikian dalam organisasi yang baru ini, manajemen menawarkan saya untuk tetap bekerja dengan status karyawan outsourcing. Jadi perusahaan bekerjasama dengan perusahaan outsourcing dan saya ditransfer menjadi karyawan di perusahaan outsourcing tersebut untuk bekerja di perusahaan tempat saya bekerja saat ini.
Kecewa? sudah pasti. Namun sebagai "kawula alit" saya bisa apa? Masih mending saya tetap mendapatkan gaji untuk menutup cicilan rumah yang semakin naik bunganya di masa pandemi ini. Saya belum tahu sebagai karyawan di perusahaan outsourcing, benefit apa yang bakal saya dapat. Pastinya akan jauh berbeda dengan yang didapat selama ini.
Namun setelah "ndekem" semalaman di kamar, saya mendapat wangsit. Dimasa depan (setidaknya setelah terbentuk ekosistemnya), model bisnis yang dijalankan perusahaan tempat saya bekerja ini yaitu meng"outsourcing"kan karyawan  akan menjadi sebuah tren yang bagus. Baik dari sisi pekerja maupun sisi perusahaan akan saling mendapatkan keuntungan. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dari sisi perusahaan pengguna jasa outsourcing.
Sudah sangat jelas menguntungkan karena perusahaan akan fokus pada lini bisnisnya. Tidak perlu memikirkan bagaimana "mengelola" karyawannya. Karyawan bisa diambil dari perusahaan outsourcing hanya pada saat diperlukan saja. Misalnya hanya pada saat awal sampai dengan akhir proyek. Kemungkinan juga jika sudah "berlangganan" pada salah satu perusahaan alih daya , bisa memilih karyawan yang terbaik berdasar kesuksesan proyek yang pernah dikerjakan oleh karyawan tersebut.
Dari sisi karyawan.
Perasaan ketar - ketir diPHK Â karena performa perusahaan menurun akan menjadi hilang. Karyawan tidak akan terkena dampaknya secara langsung. Ketika perusahaan pengguna jasa sudah tidak membutuhkannya lagi, kemungkinan untuk bisa langsung dapat pekerjaan pengganti lebih besar karena bisa jadi ada perusahaan pengguna jasa lain membutuhkan dengan segera. Karyawan juga tidak perlu melamar pekerjaan, wawancara dan lain - lain. Perusahaan alih daya tempat bernaung bisa langsung mengirimkan karyawan tersebut ke perusahaan pengguna jasa. Tentunya yang berperan lebih besar daripada perusahaan alih daya tempat bernaung adalah skill dari karyawan itu sendiri.
Dari sisi perusahaan alih daya
Ini akan menjadi bisnis yang bagus untuk kedepannya. Apalagi jika mempunyai sdm - sdm yang terbaik dan dipercaya oleh perusahaan - perusahaan pengguna jasa alih daya. Bagaimana bisa menjaga mereka agar tidak pindah ke perusahaan alih daya kompetitor, tentunya dengan cara memberikan benefit yang bagus kepada karyawan seperti yang pernah saya rasakan saat menjadi karyawan tetap.
Jadi saya mengajak kepada sesama buruh kantor (skilled labour) jangan takut dengan status karyawan outsourcing. Lebih baik kita banyak - banyak untuk upgrade skill sambil berdoa supaya pandemi cepat berlalu dan perekonomian menjadi pulih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H