Berita heboh di televisi malam ini 6/10/2012 adalah tentang Novel Baswedan  penyidik KPK di jemput paksa oleh TIM POLDA Bengkulu dengan dugaan tindak pidana.
Novel Baswedan semasa bertugas di Bengkulu diduga melakukan penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet .
Penangkapan  Novel  Baswedan  dianggap cacat hukum, dimana surat penangkapan tidak memiliki izin dan tidak memiliki nomor surat. Dan, yang melakukan penganiayaan tersebut bukan Novel, tapi anak buahnya. Semasa itu Novel Baswedan sebagai Kasat Serse yang mengambil alih tanggung jawab, dan telah mendapat teguran keras  dari atasan. Menurut Bambang Widjajanto kasus tersebut telah selesai tahun 2004.
Bambang Widjajanto menambahkan, tindakan penangkapan paksa Novel adalah upaya pelemahan KPK. Berhubung, Novel  Baswedan  diperbantukan sebagai penyidik KPK, yang  sedang menangani kasus Simulator SIM Korlantas POLRI.
Secara terpisah, Mabes POLRI juga melakukan jumpa pers, bahwa surat penangkapan  Novel Baswedan sudah sesuai prosedur ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedi Rianto.
*****
Gedung KPK mencekam, dikepung pasukan liar berseragam dan berpakaian preman.
Hingga dini hari, Â salah satu stasiun televisi menyiarkan secara langsung tentang kekinian di gedung KPK.
Rakyat tidak diam. Tokoh nasional, akademisi, Anggota DPR komisi III, aktivis anti korupsi, mahasiswa dan Rakyat Indonesia datang dan mendukung langsung ke gedung KPK untuk memberikan suntikan moral.
KPK tidak boleh lemah, KPK tidak boleh takut.
Ayo KPK, Rakyat mendukungmu! Tangkap Koruptor.