Buku 'Sosiologi Hukum' karya Dr. Nur Paikah, SH. M. Hum, memberikan kontribusi penting dalam memahami hubungan hukum dan masyarakat. Penulis menekankan pentingnya melihat hukum dari perspektif sosiologis, fokus pada pengalaman nyata dan konteks perilaku sosial. Buku ini membahas kesadaran hukum dan efektivitas hukum. Kesadaran hukum dipengaruhi oleh pengetahuan hukum dan berkontribusi pada kepatuhan masyarakat, sementara efektivitas hukum mengatur kehidupan masyarakat secara damai. Hukum bukan hanya norma, tetapi juga alat untuk keadilan dan ketertiban sosial. Hubungan hukum-masyarakat serta pentingnya pendekatan empiris dalam memahami hukum. Sosiologi hukum fokus pada fenomena hukum dalam masyarakat dan bagaimana hukum beroperasi dalam konteks sosial dinamis. Hukum dipengaruhi oleh struktur sosial, nilai, dan norma masyarakat. Meskipun kaya teori, kurangnya contoh kasus praktis membuat pemahaman teori sulit bagi pembaca awam. Buku ini relevan bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin memahami konteks sosial dari hukum yang mereka terapkan di Indonesia. Secara keseluruhan, sumber berharga untuk memahami interaksi hukum dan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI