Jakarta, 20/04/2015,
: Kapolri Badrodin Haiti Siap Brantas Pembajakan Hak Cipta :
Setelah sekian lama menjadi Plt.Wakapolri Jenderal Badrodin Haiti akhirnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri R.I pada hari Jum'at 17 April 2015
Relawan
di istana negara. Kapolri mengatakan bahwa di tubuh Polri saat ini sudah tidak ada permasalahan lagi, namun perlunya kita bersama sama untuk mendukung reformasi dan pembenahan di Institusi Negara yang kita cintai ini, lugas Kapolri.
Di sela sela hari pertama menjabat sebagai Kapolri, beliau disibukkan dengan kedatangan artis/musisi/produser dan beberapa Relawan Jokowi di kantor Mabes Polri, adapun maksud dan tujuan para kelompok artis dan musisi ini untuk menyampaikan  kepiluan dan kegelisahan mereka terhadap pembajakan Hak Kekayan Intelektual khususnya Hak Cipta. Salah satu diantara mereka ada yang berprofesi sebagai musisi sekaligus anggota dewan, yaitu Anang Hermansyah dan tidak ketinggalan pula para perwakilan produser lebel musik seperti dari Nagaswara, Aquarius dan Relawan Jokowi yang konsen dan komitmen untuk membantu program Kabinet Kerja Jokowi dalam mengawal di bidang ekonomi kreatif.
Kedatangan mereka semua mempunyai misi yang sama yakni mendesak dan bekerjasama dengan Polri serta juga dengan jajaran pemerintahan Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus kasus pelanggaran HKI yang sudah sekian lama beraksi dan  cenderung miris dalam penindakan serta implementasi yang berjalan sampai saat ini, sehingga terlihat tidak memberikan rasa kepuasan dan keadilan untuk para musisi/artis dan juga para produser lebel musik, tegas Rahayu Kertawiguna sebagai  produser lebel Nagaswara.
Dalam kesempatan itu pula  para musisi/artis/produser bersepakat untuk membentuk tim kerja yang nantinya akan dibuat sistem terpadu dalam mendorong dan melakukan kegiatan terencana untuk pemberantasan aksi pembajakan HKI.
Sebagai Kapolri yang memiliki Integritas tinggi, Badrodin Haiti menyerukan kepada jajarannya untuk siap berkoordinasi dengan teman teman pekerja seni dan Relawan Jokowi dalam penuntasan permasalahan pelanggaran hak cipta tersebut, tambah Kapolri. Dengan diberikannya tugas untuk membantu serta mengawal penindakan terhadap pelanggaran hak cipta, Victor Edi Simanjuntak selaku Direktur Bareskrim Polri di bidang Ekonomi menyatakan siap untuk segera memproses dan melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta baik perdata maupun secara pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun penindakan yang harus diprioritaskan serta dikawal dan segera diproses secara hukum, menurut pendapat salah satu Relawan Jokowi adalah pemberantasan barang barang bajakan seperti CD / VCD lagu lagu dan film, dimana dari sekian banyak tempat tempat perdagangan umum yang telah kita telusuri baik di wilayah DKI Jakarta dan kota Bandung, kita masih banyak menemukan perdagangan CD/VCD illegal alias barang palsu atau bajakan, ujar Anton M.P Koordinator Relawan Jokowi Anti Pembajakan. Untuk mewujudkan Indonesia Bersih dan Bebas dari Pembajakan, kiranya kita harus bersama sama mendorong dan mengingatkan jajaran pemerintahan baik Polri, Kejaksaan dan Kementerian terkait untuk hadir dan melakukan action serta menindak dengan serius untuk membrantas aksi pembajakan hak cipta ini, tegas Anton M.P.
Adalah tugas dan harapan bersama untuk menciptakan Indonesia yang mandiri dan bertanggung jawab demi terwujudnya masyarakat ekonomi yang adil dan makmur yang sesuai dengan program Nawacita Indonesia Hebat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H