Mohon tunggu...
Anton News
Anton News Mohon Tunggu... Dosen - Invisible Hand
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mencari jati diri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Djoko Tjandra Ditangkap! Pelaku Lainnya Bagaimana?

4 Agustus 2020   10:41 Diperbarui: 4 Agustus 2020   10:47 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah apresiasi bagi kepolisian Indonesia dengan tertangkapnya Djoko Tjandra, meskipun kasus seperti ini bukanlah hal baru untuk kepolisian dalam melakukan penangkapan pelaku yang di duga korupsi, sebelumnya sudah banyak sekali pelaku-pelaku korupsi di negara kita ini yang sudah tertangkap, akan tetapi anehnya para pelaku korupsi ini tidak jera dan seolah mereka tidak takut dengan hukum di negara ini . 

Dengan ditangkapnya Djoko Tjandra ini semoga saja mengurangi pelaku tindak pidana korupsi yang marak sedang melancarkan aksi-aksinya membobol uang negara yang sudah sejak lama terjadi di negara ini dan sepertinya sudah membudaya,, bahkan dilakukan secara kolektif dan berjamaah dari mulai tingkat pusat (skala nasional) sampai ke tingkat desa. 

Maka sudah tentu jika satu persatu dapat ditangkap akan banyak sekali pejabat tinggi, pegawai pemerintahan maupun oknum lainnya yang akan tertangkap juga karena dibalik sebuah kasus korupsi biasanya terlibat banyak orang dan pejabat yang ikut andil merasakan 'nikmatnya' uang korupsi.

Djoko Tjandra ditangkap atas instruksi presiden sebagaimana di sampaikan Komjen Listyo dalam konferensi pers, bahwa : "penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah presiden Joko Widodo".

Kapolri Jenderal Idham Aziz mendapat perintah langsung dari presiden untuk menangkap Djoko Tjandra, setelah perintah itu di turunkan maka "atas perintah tersebut, Kapolri kemudian membentuk tim untuk menindaklanjuti" kata Komjen Listyo di gedung Bareskrim. 

Selanjutnya di buatlah Tim khusus untuk menangkap Djoko Tjandra, Kapolri menunjuk Komjen Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebagai komandan yang memimpin penangkapan tersebut. 

Selanjutnya tim khusus ini melakukan pelacakan keberadaan Djoko Tjandra "dan kita dapat informasi yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur", ungkap Listyo. 

Setelah diketahui keberadaannya maka Komjen Listyo dan tim melakukan kerjasama dengan kepolisian di raja Malaysia yang ternyata membuahkan hasil dengan baik yaitu terdeteksinya keberadaan target secara jelas dan akurat,  maka dilakukanlah operasi senyap tim kepolisian yang di pimpin langsung Komjen Listyo, yang akhirnya Djoko Tjandra ditangkap!.

Tertangkapnya buronan kasus korupsi ini bukan berarti telah selesai. Karena setelah Djoko Tjandra ditangkap! akan dilanjutkan dengan proses hukum yang harus dilakukan oleh pengadilan, kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA). Sesuai perundang-undangan yang belaku, maka Djoko Tjandra kemungkinan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya ini. 

Jika ternyata setelah proses hukum selesai dan Djoko Tjandra ini terbukti bersalah maka sudah jelas vonis hukuman penjara akan menjadi bagian dari hidupnya, dan sudah tentu akan menyeret para pejabat lain yang telah membantu dan telah ikut serta dalam melancarkan perjalanan dan aksinya karena disana sudah tentu adanya jaringan, suap, gratifikasi dan persekongkolan. Maka sudah pasti ada nama-nama lainnya yang memang terlibat dalam kasus ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun