Beberapa pekan terakhir warga Desa Painapang disibukan dengan  kegiatan menjelang Pemilihan Kepala Desa Periode 2021/2027. Ada dinamika dan banyak cerita mewarnai kontestasi pilkades Painapang kali ini.Â
Hari Jumat 8 oktober 2021, BPD Desa Painapang bersama Panitia pemilihan kepala desa periode 2021/2027 mendatangi kantor camat Lewolema untuk memenuhi undangan yang disampaikan secara lisan oleh camat Lewolema.
Paragraf awal di atas seperti tulisan wartawan berita nih, padahal niat saya bukan seperti itu. Tulisan ini hanya sebagai catatan pribadi yang dipublikasikan dengan maksud menyalurkan hobi dan mengisi waktu luang. Kita lanjut....
Hadir di kantor camat pagi kemarin bukan hanya dari BPD dan Panitia Pilkades Desa Painapang, tetapi juga dari Lewotala, Kawaliwu dan Belogili. Demikian peserta rapat yang saya ketahui dan hadir sebelum rapat dimulai.
Kurang lebih pukul 11 siang rapat di buka oleh camat Lewolema. Di awal penyampaian Camat mengapresiasi Panitia Pilkades karena sudah melaksanakan rangkaian kegiatan Pilkades sesuai jadwal dari kabupaten.
Camat lanjut menjelaskan alasan mengundang Panitia dan BPD secara lisan karena adanya pengaduhan dari Bakal Calon yang tidak memenuhi persyaratan menjadi calon tetap kepala desa. Pengaduhan dari Desa Painapang, berasal dari Kepala Desa Painapang yang juga maju mencalonkan diri, namun dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Sampai di sini tarik napas dulu, jangan buru-buru akan saya ceritakan kelanjutannya.
Sebelumnya, melalui Surat Keterangan Camat Lemolema Nomor : Kec.LL.141/ 351 / Pem / 2021, dijelaskan bahwa permohonan Keterangan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dari Kepala Desa Painapang untuk tujuan pendaftaran calon kepala desa maka camat menerangkan pada gambar 1.
Ehm, ehemm setelah membuat tabel ini saya terbatuk dan harus minum air dua gelas, kita lanjutkan kembali setelah saya kembali dari dapur.
Lanjut..
Di bagian bawah tabel surat dari camat ada penjelasan panjang
- Bahwa berdasarkan penjelasan peraturan ... eh mengapa harus saya ketik ulang? Kan bisa diunggah saja suratnya. Maaf baru terpikirkan oleh saya, surat dari camat pada gambar 2.
Coba perhatikan bunyi surat pada nomor 2 poin 2. Atas dasar keterangan tersebut Panitia Pilkades Painapang menyatakan bahwa calon dimaksud TIDAK memenuhi persyaratan sesuai Surat Keterangan dari Camat Lewolema.
Dengan demikian Panitia dalam Berita Acara Penetapan Calon Tetap menyatakan hanya ada dua calon kepala desa yang lolos adminitrasi.
Atas hal ini Kepala Desa Painapang Membuat surat Gugatan. Ada 5 poin pengaduhan. Cerita ini sudah memasuki bagian akhir, saya sendiri sudah sangat ngantuk sekali.
Gambar 3 adalah surat gugatannya
Saya sendiri berpendapat bahwa poin-poin gugatan di atas hal serius yang harus diperhatikan, namun juga mengandung unsur komedi karena ada kata "lucuh" yang dibold dan dicetak miring. Selain itu ada pengaruh perasaan pada poin ke 5 karena Panitia memberi kesan sambil bermain.
Ada banyak hal yang ingin saya ceritakan lagi namun untuk mempersingkat tulisan yang semakin tidak jelas arahnya ini saya menyimpulkan beberapa hal :
1. Dasar undangan rapat dari camat pada hari jumat tanggal 8 Oktober 2021 adalah karena adanya pengaduhan dari bakal calon kepala desa yang TIDAK memenuhi syarat karena surat keterangan dari Camat Lewolema.
2. Awal pertemuan, pihak kecamatan "mengajak" para peserta rapat yang hadir untuk bersepakat apakah bakal calon tersebut bisa diakomodir atau sebaliknya dengan pertimbangan ada gejolak di masyarakat.
3. Pak Camat berkali-kali mengulang pernyataan bahwa kesalahan para calon ini adalah hal kecil.
4. Tanggapan Ketua Panitia Pilkades Painapang: TEGAS !! Panitia memberikan pertanyaan ke pihak kecamatan, apakah yang diputuskan panitia adalah tindakan tepat? Di jawab oleh Pak Camat, bahwa itu tindakan TEPAT. Ditambahkan oleh sekretaris camat bahwa tidak dibenarkan membawa gelondongan laporan bertahun-tahun yang seharusnya di laporkan setiap akhir tahun anggaran.
5. Panitia bersama BPD Painapang TEGAS bekerja sesuai aturan, tanpa perlu bersepakat tentang hal apa pun, karena tidak merubah atau memodifikasi aturan, dan tidak ada kebijakan lain-lain.
6. BPD bersama Panitia Pilkades Painapang memberikan catatan kepada  pihak kecamatan agar tetap menegakan aturan yang sama pada setiap Desa di wilayah Lewolema agar tidak terjadi polemik berkaitan dengan perbedaan perilaku terhadap pelanggaran yang sama.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Poin 7 adalah Dasa Dharma Pramuka, abaikan saja.
9. Sukseskan PILKADES Painapang 2021, kita berada di jalur yang tepat, dan tetap jaga ketentraman demi kemajuan Lewotanah Painapang.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H