Mohon tunggu...
PIO ANTONIUS
PIO ANTONIUS Mohon Tunggu... Wiraswasta - PENA PEDALAMAN

Menjabarkan Ide Dari Prespektif Kritis Menuju Gagasan Ideal

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kegiatan Pelatihan Manejemen Koperasi bagi Pengurus/Pengelolah Koperasi DAK Non Fisik (PK2UKM) di Kabupaten Ende

12 September 2022   13:10 Diperbarui: 12 September 2022   13:15 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dinas koperasi kabupaten ende kamis 28 oktober menggelar pelatihan manajemen bagi para pengurus dan pengawas koperasi di tingkat kabupaten Ende secara keseluruhan yang bertempat di hotel Makanul Amni. 

Kegiatan pelatihan ini di bagi dalam beberapa gelombang karena mengingat ada begitu banyak peserta dari berbagai tingkat koperasi yang ada di kabupaten Ende mulai dari tingkat pedesaan hingga tingkat kecamatan. 

Pada pertemuan tersebut bapak Yakobus Milan Tukan menggaris bawahi betapa pentingnya memanajemen organisasi perkoperasian baik dar dani tingkat anggota, pengurus maupun pengawas. 

Pembicaraan beliau pada kesempatan tersebut lebih fokus pada bagaimana cara yang baik dan benar dalam membangun sebuah hubungan antar pribadi dalam koperasi. 

Segala keputusan harus berdasarkan musyawarah bersama dan pihak koperasi harus tanamkan mindset bahwa koperasi mampu melakukan manajemen secara full, profesional khususnya dalam mengelola uang, usaha serta Organisasi, beliau menekankan bahwa pengurus koperasi harus memiliki wawasan yang luas agar mampu bersaing, maupun dalam menyusun rencana-rencana kerja setiap tahun serta menyusun pertanggung jawaban di hadapan semua anggota pada saat Rapat Anggota Tahunan. 

Para pengawas dan pengurus harus mampu memecahkan setiap masalah yang terjadi di dalam organisasi koperasi, mampu melindungi kepentingan koperasi serta anggotanya agar keutuhan koperasi tetap dijaga. 

Materi yang disajikan banyak membahas soal tugas dan kewajiban setiap pengurus dan pengawas. Para pengurus dan pengawas harus bekerja seefektif mungkin agar mampu membantu anggotanya serta mengoptimalkan fungsi kerja koperasi sebagaimana mestinya berdasarkan UU NO 25 tahun 1992 tentang prinsip-prinsip kerja koperasi. Kegiatan pelatihan gelombang ke dua dimulai pada hari kamis pagi tanggal 28 oktober 20211 pukul 07:00 dan berakhir pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun