Halo...para penikmat kompasiana terkasih. Mari, kita bersama-sama belajar mengenal tiga jenjang Sakramen Tahbisan dalam ajaran Gereja Katolik. Sebelum kita masuk dalam pembahasan ini, alangkah baiknya kita mengetahui apa itu Sakramen Tahbisan?
Menurut buku Katekismus Gereja Katolik (KGK), Sakramen Tahbisan adalah Sakramen, yang olehnya yang dipercayakan Kristus kepada para Rasul-rasul-Nya, dilanjutkan di dalam Gereja sampai akhir zaman. Dengan demikian ia adalah Sakramen pelayanan apostolik. Ia mencangkup tiga tahap: Episkopat (Uskup), Presbiterat (Imam), Dan Diakonat (Diakon). Dalam pembahasan ini, saya akan menjelaskan beberapa poin penting mengenai Sakramen Imamat atau juga di sebut Sakramen Tahbisan. Poin-poin itu terdiri dari:
- Tiga jenjang Sakaremen Tahbisan
- Siapa dapat memberi Sakramen Tahbisan?
- Siapa dapat menerima Sakramen Tahbisan?
- Buah-buah Sakramen Tahbisan
Tiga jenjang Sakramen Tahbisan
Dalam pelayanan Gereja yang ditetapkan oleh Allah dijalankan dalam berbagai pangkat yang sejak kuno disebut dengan Uskup, Imam, dan diakon. Inilah yang disebut juga dengan tingkatan-tingkatan Tahbisan. Maka dari itu, saya akan membahas mulai dari tingkat tahbisan yang lebih rendah yaitu Diakon.
- Tahbisan Diakon - “untuk pelayanan”
diakon memiliki tugas sebagai: membantu Uskup dan imam dalam perayaan Ekaristi, membagi-bagikan komuni kudus, menjadi saksi gerejani bagi akad Perkawinan dan memberkati para mempelai, membacakan injil dan berkotbah, memimpin upacara pemakaman dan mengabdikan diri kepada berbagai bentuk pelayanan kariatatif. Sakramen Tahbisan ini juga merupakan suatu tanda meterai yang tidak dapat dihilangkan dan membuat mereka serupa dengan Kristus yang telah menjadi “diakon” , artinya pelayan bagi semua orang.
Tahbisan daikon hanya Uskup meletakan tangan dan dengan demikian menyatakan bahwa diakon bergabung dengan Uskupnya terutama dalam tugas-tugas pelayanan cinta dan persaudaraan. Pada tingkat tahbisan terendah ini,- Tahbisan imam - “rekan kerja Uskup”
Pada tingkat tahbisan yang kedua ini, para imam diposisikan sebagai rekan kerja bagi tingkat para Uskup, sebagaimana mestinya melaksanakan misi kerasulan yang mereka terimah dari Uskup. Para imam dibebani pelbagai tugas di masing-masing jemaat setempat, mereka dalam arti tertentu mengahdirkan Uskup. Kesatuan presbiterium (para imam dalam satu keuskupan) dinyatakan secara liturgis dalam kebiasaan bahwa dalam ritus tahbisan, sesudah Uskup.
Para imam juga meletakan tangan di atas mereka yang baru ditahbis.
- Tahbisan Uskup