Peranap, 14 Mei 2022.Â
Indragiri Hulu, salah satu kabupaten tertua di Riau harusnya sudah menjadi kabupaten berkembang, bersih, rapi dari sisi infrastruktur Jalan Raya jika dibandingkan dengan kabupaten baru pecahan dari Indragiri Hulu sendiri.
Realitasnya saat ini, Â infrastruktur utamanya (jalan raya) Peranap -- Pasir Penyu Indragiri Hulu saat ini tidak lagi layak digunakan bahkan tidak lagi pantas dengan sebutan Jalan Raya. Lebih dari 40 Km Jalan Raya Peranap - Pasir Penyu rusak parah.
Pecahnya aspal karena tekanan muatan yang mengakibatkan rusaknya jalan dan terbentuknya lubang. Di sepanjang jalan, tidak kurang dari 500 meter akan ditemukan lubang dan lubang, seterusnya sepanjang 40 Km.
Kedalaman lubang di jalan berkisar antara 10 cm -- 60 cm. Tidak cukup di aspal jalan, badan jalan pun ikut menjadi korban kerusakan akibat pennyalah gunaan jalan raya oleh perusahaan perusahan tambang yang ada di Kecamatan Peranap.
Pengalaman pribadi, selama 1 minggu di Peranap saya menyaksikan 3 kali Mobil City Card pernah tersangkut di jalan, bahkan saya pernah membantu untuk mendorong mobil tersebut saat perjalanan mudik dari Yogyakarta ke kampung halaman.
Keluhan masyarakat Inhu (Peranap khususnya) saat ini tidak hanya di rusaknya jalan yang menjadi persoalan penting, melainkan kesehatan yang menjadi ancaman utama karena debu dari tanah timbun yang tidak diaspal serta kotoran dari roda mobil proyek yang tidak dibersihkan sebelum memasuki Jalan Raya.
Menurut Yoshi Y, salah satu dari warga peranap yang tinggal di Jl. Napal, "setiap hari setidaknya lebih dari 100 mobil angkutan Batubara lewat di depan rumahnya". Ungkapan itupun senada dengan warga yang bertempat tinggal dipinggir Jalan Raya Peranap - Pasir Penyu.
Mobil angkutan Batubara dengan bobot puluhan ton yang keluar dari Jl. Napal  tersebut, nantinya akan melintas (menggunakan) Jalan Raya Peranap - Air Molek. Hal inilah yang menyebabkan rusaknya  jalan serta badan jalan.
Melihat realita saat ini, seharusnya pemerintah sebagai Power Kontrol sudah melakukan penertiban sejak dini tentang penggunaan jalan raya oleh perusahaan tambang.Â
Harapan serta tuntutan masyarakat Inhu saat ini, pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan (perbaiki jalan dan kontrol penggunaan jalan oleh perusahaan tambang PT. SBP) yang saat ini menjadi poin penting untuk segera diselesaikan, bukan lagi PR di kedai Kopi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI