Hilirisasi: Sebuah Definisi Untuk Meningkatkan Penerimaan Negara.
Pemerintah telah menetapkan pengenaan PPnBM sebesar 12% atas barang mewah yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2025 sesuai dengan PMK no. 15 tahun 2023. Pertanyaannya adalah apakah pemerintah telah secara tegas menetapkan skala prioritas untuk meningkatkan penerimaan negara? Apakah peningkatan ppn sebesar 12% ini akan menjadi kartu truf pemerintah Indonesia untuk meningkatkan perekonomian negara di tengah peningkatan beban ekonomi negara oleh program makanan bergizi gratis?  Semasa pemerintahan sebelumnya, pesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia salah satunya disebabkan oleh hilirisasi pertambangan serta berbagai kebijakan yang fleksibel dan mendukung kemandirian usaha rakyat kelas menengah ke bawah. Hilirisasi pertambangan artinya penguasaan aktivitas ekonomi tambang mulai dari hulu ke hilir oleh Indonesia. Mengapa kebijakan ini menjadi sebuah kebijakan ekonomi yang patut diteruskan oleh pemerintah selanjutnya? Pertama, kebijakan ini menunjukkan keberanian pemerintah Indonesia untuk menunjukkan eksistensinya dengan menerapkan kebijakan ekonomi yang di bawah tekanan konflik kepentingan kebijakan ekonomi internasional, dan terbukti memiliki dampak nyata pada perekonomian lokal. Kedua, menunjukkan peningkatkan kepiawaian pemerintah Indonesia dalam mengidentifikasi unit-unit penerimaan negara yang strategis. Ketiga, kebijakan tersebut menunjukkan wibawa dan eksistensi pemerintah Indonesia dalam mengambil kebijakan yang sifatnya inovatif, yang dalam pelaksanaannya bersifat kolaboratif dan beriringan dengan kebijakan ekonomi lainnya, terutama strategi penciptaan iklim investasi yang menarik seperti pengendalian inflasi, insentif fiskal bagi umkm, pengampunan pajak, pengembangan kawasan industri, penyederhanaan izin berusaha, edukasi perpajakan, dan sebagainya. Kebijakan yang paling terkenal adalah hilirisasi pertambangan, yang menunjukkan bahwa penguasaan aktivitas ekonomi pertambangan dari hulu ke hilir telah berhasil dilaksanakan, bagaimana dengan ‘hilirisasi’ aktivitas-aktivitas produksi barang dan jasa lainnya. Apakah telah terdapat inisiatif dari pemerintahan yang baru berjalan untuk mulai merencanakan, mendefinisikan, mengidentifikasi, memformulasikan dan melaksanakan kebijakan hilirisasi aktivitas-aktivitas ekonomi tersebut? Jika keunikan hilirisasi pertambangan di Indonesia adalah keunikan potensi tambang yang dimiliki oleh masing-masing daerah di Indonesia, maka begitu juga dengan sektor barang dan jasa lainnya. Salah satu jasa yang dapat dihilirisasi adalah pendidikan, dimana keunggulan kompetitif sektor pendidikan di Indonesia adalah kekhasan masing-masing budaya dan bahasa di Indonesia, yang erat kaitannya dengan dialektika.
Spektrum berkelanjutan akan banyak mengubah kerangka pikir hilirisasi konvensional. Disini, modal sumber daya manusia, yang menjadi motor penggerak inovasi ekonomi, menjadi senjata andalan di Indonesia. Dalam rangka memenuhi target penerimaan anggaran pemerintah, tampaknya ada tekanan untuk meningkatkan penerimaan ke depannya. Hal yang menjadi pertanyaan adalah, apakah pemerintah telah menetapkan skala prioritas dalam menerapkan strategi peningkatan penerimaan negara, apakah dalam konteks ini, PPnBM  sebesar 12% layak menjadi prioritas utama pemerintah, ataukah lebih baik bagi pemerintah untuk melakukan identifikasi pada unit-unit penerimaan negara yang potensial, seperti peningkatan penerimaan dari pemanfaatan digitalisasi perekonomian dan pajak, pemberian insentif perpajakan  bagi startup dan pengusaha muda, serta kebijakan-kebijakan yang mendorong pertumbuhan bisnis yang inovatif. Terdapat berbagai kolaborasi kebijakan yang dapat dipilih oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.  Â
Hilirisasi produksi barang dan jasa yang berkelanjutan hendaknya dipandang sebagai sesuatu yang hanya bisa dicapai dengan kualitas sumber daya manusia mumpuni sebagai motor penggeraknya. Semoga pemerintahan yang baru berjalan dapat menerapkan strategi peningkatan penerimaan daerah dengan melakukan identifikasi keunggulan kompetitif hilirisasi produksi barang dan jasa di daerahnya sebagai langkah awal. Hal ini menjadi dasar pembentuk keunggulan kompetitif hilirisasi produksi barang dan jasa secara nasional. Â Â Â Â Â
    Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H