Mohon tunggu...
Antonia Meyga Devita
Antonia Meyga Devita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Tahun 2021

Saya merupakan mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang senang mengeksplor banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Online Pendobrak Industri Media Massa

7 November 2023   11:30 Diperbarui: 7 November 2023   11:52 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: Pinterest
Sumber: Pinterest
Perkembangan teknologi di Indonesia mengakibatkan  media konvensional mengalami perubahan menjadi media digital. Berdasarkan data dari datareportal (2023), jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2023 adalah sebanyak 212,9 Juta pengguna dari total populasi di Indonesia. 

Perubahan media berita konvensional menjadi media digital disebut sebagai konvergensi media. Konvergensi media merupakan penggabungan dari banyaknya teknologi digital yang ada seperti media cetak, televisi, telepon dan komputer. Konvergensi media menciptakan keuntungan bagi perusahaan media. Hal ini karena konvergensi media memberikan pengaruh pada proses komodifikasi, baik komodifikasi isi, komodifikasi khalayak dan komodifikasi tenaga kerja. Konvergensi media muncul karena adanya konvergensi teknologi. Masyarakat cenderung memiliki ketergantungan untuk mencari informasi dan berkomunikasi menggunakan teknologi yang ada. 

Berkembangnya teknologi yang semakin pesat memberikan peluang bagi media konvensional. Media konvensional memanfaatkan teknologi dengan menjadikan medianya sebagai media multiplatform. Hal ini bertujuan agar media konvesional tidak tertinggal dikarenakan semakin banyaknya informasi yang beredar di masyarakat hanya dengan menggunakan media online. Media online ditandai dengan meluasnya jaringan internet. Internet berfungsi sebagai jaringan bebas dan tidak terbatas yang menyediakan berbagai macam informasi bagi khalayak. 

Kemudian, internet dapat digunakan sebagai alat komunikasi. Hadirnya internet, mengakibatkan sejumlah media konvensional harus turut serta memanfaatkan media tersebut. Tujuannya agar media konvensional tetapi memperoleh perhatian dari masyarakat sehingga tidak ditinggalkan sebagai media informasi. Dengan adanya internet, maka konsumsi berita tidak sama dengan sebelumnya sehingga memberikan pengaruh pada industri jurnalisme. 

Jurnalisme merupakan proses pengumpulan, penulisan, penyuntingan dan penyajian berita di surat kabar, radio dan televisi yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan khalayak (Berkman & Suhmway dalam Suciati & Puspita, 2019:120). Hadirnya internet mengakibatkan industri jurnalisme berubah menjadi jurnalisme online. Pada masa sekarang, setiap saluran berita ataupun media memiliki medianya masing-masing untuk menyajikan berita yang akan dikonsumsi khalayak di media online. Industri jurnalisme juga dituntut untuk serba cepat dan update dalam mempublikasikan sebuah berita terkait informasi yang sedang terjadi di khalayak. 

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai Jurnalisme, tentunya kita perlu mengetahui sedikit mengenai sejarah perkembangan jurnalisme di Indonesia. 

Di Indonesia, jurnalisme berkembang pada abad ke-20 yang ditandai dengan munculnya surat kabar bernama Medan Prijaji. Surat kabar ini diciptakan oleh Tirtohadisuryo. Pada awalnya, jurnalistik memiliki peran sebagai media cetak yang digunakan oleh para pejuang kemerdekaan di Indonesia untuk memperoleh informasi yang diinginkan.  Pada tanggal 11 September 1945, muncul lembaga penyiaran publik yaitu Radio Republik Indonesia (RRI). Pemerintah menggunakan RRI sebagai media komunikasi. Kemudian, di tahun 1962, muncul stasiun televisi pertama di Indonesia yaitu Televisi Republik Indonesia yang ditandai dengan siaran terkait Asian Games IV. 

Pada abad ke-21, muncul bentuk jurnalisme baru yang ditandai dengan munculnya akses informasi secara cepat. Hal ini mengakibatkan jurnalisme berubah menjadi jurnalisme online. Perkembangan jurnalisme online di Indonesia tidak hanya ditandai dengan munculnya kehadiran situs berita saja, tetapi terdapat juga aplikasi aggregator berita. Contohnya seperti Line Today, IDN App dan Google News. Di Indonesia, jurnalisme online berkembang pada tahun 1998 yang ditandai dengan munculnya situs website berita yakni Detik.com. Detik.com didirikan oleh Budiono Darsono pada 9 Juli 1998. 

Detik.com merupakan pelopor situs berita online yang mandiri karena situs ini mampu berdiri sendiri tanpa adanya media cetak sebagai pendukungnya (Susilawati & Radjagukguk, 2020:8028). Akan tetapi, pada 3 Agustus 2011, Detik.com berhasil di akuisisi oleh PT Agranet Multicitra Siberkom (Agrakom). Oleh karena itu, Detik.com berada dibawah naungan PT Trans Corporation yang dimiliki oleh Chairul Tanjung. Berita yang dipublikasikan oleh Detik.com biasanya berita yang berkaitan dengan peristiwa baru atau peristiwa yang sedang terjadi di masyarakat. Tidak hanya itu, gaya bahasa yang digunakan dalam berita Detik.com juga mudah untuk dipahami oleh pembaca. Hal ini mengakibatkan Detik.com menjadi situs berita online pilihan bagi masyarakat. 

Berdasarkan data dari Similiarweb, Detik.com mendapatkan peringkat pertama sebagai situs website News dan Media Publishers yang paling banyak dikunjungi di Indonesia di tahun 2023. Pada situs Detik.com, terdapat juga banyak pilihan yang dihadirkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Detik.com menjadi situs yang dipercaya oleh masyarakat dalam menyajikan berita ter-update dan teraktual.  Kemunculan Detik memberikan perubahan bagi industri media. Hal ini dikarenakan berbagai macam media dapat memberikan informasi secara cepat kepada khalayak sehingga khalayak tidak harus menunggu koran cetak pada pagi hari. 

Berbagai informasi dapat dipublikasikan melalui platform-platform media yang dimiliki oleh portal berita. Penggunaan platform sebagai media penyebar informasi menandakan bahwa terjadinya konvergensi media pada Detik.com. Platform media online banyak mendapat perhatian dari masyarakat dikarenakan masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan banyaknya konten yang disediakan. Hadirnya jurnalisme online mengakibatkan munculnya karakteristik baru dari jurnalisme cetak. Karakteristik ini dapat dilihat segi kecepatan media online dalam menyebarkan informasi di situs platform yang ada. Media sosial yang paling sering digunakan oleh Detik.com untuk menentukan topik dalam menyajikan berita adalah Twitter. 

Twitter merupakan media yang paling sering diakses oleh masyarakat ketika terdapat suatu isu yang sedang hangat dibicarakan. Munculnya sebuah isu di Twitter dikarenakan banyaknya pengguna menggunakan hastag atau tagar terkait isu tersebut. Pihak Detik.com biasanya akan mengkaji ulang terkait isu yang diperoleh dari twitter untuk dikelola kembali menjadi berita yang lebih jelas dan memposting kembali berita tersebut di Twitter pribadi milik Detik.com (Susilawati & Radjagukguk, 2020:8031). 

Kemudian, konvergensi media pada Detik.com juga dapat dilihat dari program-program yang dijalankan untuk menyebarkan informasi melalui konten kepada khalayak. Pada Februari 2020, Detik.com meluncurkan program yaitu podcast. Detik.com menciptakan tiga macam program podcast yaitu detikInet, detikFinance dan detikHot. Program podcast yang diproduksi pihak Detik.com biasanya akan didistribusi ke beberapa channel pelayanan podcast seperti Spotify. 

Tujuan pembentukan podcast Detik.com adalah untuk menyajikan konten yang lebih variatif sehingga dapat menarik perhatian lebih dari khalayak. Selain itu, informasi pada podcast biasanya diproduksi oleh jurnalis dari Detik.com.Setiap podcast memiliki karakternya masing-masing. Contohnya seperti, podcast Tolak Miskin dibawakan dengan menggunakan bahasa yang lebih santai dan akrab di telingan generasi milenial dan Gen Z (Nugroho & Irwansyah, 2021:66). Ketika menyebarkan informasi kepada khalayak, Detik.com tidak hanya menggunakan website saja sebagai sarana penyebar tetapi juga platform lain yang dimiliki. 

Platform Detik.com meliputi Instagram, Twitter, Facebook, Youtube dan LinkeId. Berbagai platform ini biasanya digunakan untuk memperkenalkan sedikit penjelasan atau cuplikan terkait informasi apa saja yang sedang dibahas dalam situs website Detik.com. Konten berita yang disajikan Detik.com sangat beragam, seperti kesehatan, bisnis, gaya hidup, teknologi, olahraga, pendidikan, dan lain sebagainya yang dapat diakses di situs website resmi Detik.com. Penulisan berita pada Detik.com berlandaskan pada Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada UU ini, Dewan Pers menetapkan Kode Etik Jurnalistik bagi pltaform media massa. 

Semakin berkembangnya sarana teknologi yang semakin pesat, mengakibatkan terjadi banyak perubahan pada lingkungan masyarakat. Tidak hanya memberikan perubahan bagi khalayak saja, tetapi juga pada industri media massa. Hadirnya teknologi membuat media massa, khususnya media konvensional harus melakukan konvergensi media. Tujuannya agar media konvensional tetap dapat mempertahankan eksistensinya di masa sekarang. Proses konvergensi akan membantu industri media massa dalam menyebarkan informasi secara cepat kepada masyarakat. Oleh karena itu, hadirnya teknologi memberikan respon yang positif, baik untuk masyarakat maupun industri media massa. 

Referensi:

Adiprasetio, J., & Wibowo, K. A. (2020). Konvergensi jurnalisme: Reorganisasi, komodifikasi dan eksploitasi. Komunikasi Organisasi dalam Era Post-Modern, 501-509.

Andriani, Y., & Putri, K. Y.S. (2020). PENGARUH SITUS BERITA ONLINE DETIK.COM TERHADAP PEMENUHAN KEBUTUHAN INFORMASI SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 PADA MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI FIS UNJ ANGKATAN 2019. Jurnal Komunikasi dan Budaya, 2(1), 232-240.

Kemp, S. (2023, February 9). Digital 2023: Indonesia --- DataReportal -- Global Digital Insights. DataReportal. Retrieved October 2, 2023, from https://datareportal.com/reports/digital-2023-indonesia

Kristina, & Setiawan, B. (2021). Disiplin Verifikasi dalam Jurnalisme Media Online detikcom. Jurnal IPTEK-KOM (Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Komunikasi), 23(1), 33-48.

Nugroho, I., & Irwansyah. (2021). Konvergensi Konten Audio di Media Online (Studi Kasus Podcast Detik.com). Jurnal Komunikasi, 15(1), 55-70.

Suciati, T. N., & Puspita, R. (2019). Bukan Hanya Situs Berita: Ikhtisar dan Tren Jurnalisme Online Indonesia. Jurnal Communicology, 7(2), 115-135.

Susilawati, F., & Radjagukguk, D. L. (2020). STRATEGI PEMBERITAAN DETIK.COM DALAM PENYEBARAN BERITA VIRAL DI WEBSITE WWW.DETIK.COM. Jurnal Ilmu dan Budaya, 41(68), 8027-8044.

Widodo, Y. (2020). Jurnalisme Multimedia (1st ed.). UAJY.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun