Mohon tunggu...
Antoneo Brian
Antoneo Brian Mohon Tunggu... Lainnya - -

Tetetetttetettt

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Ideologi Pancasila dalam Pencegahan dan Penanggulangan Intoleransi terhadap Umat Beragama

27 Agustus 2022   19:17 Diperbarui: 27 Agustus 2022   19:28 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Pendahuluan

Indonesia merupakan negara hukum. Sebagaimana pernyataan tersebut termaktub pada dasar negara yakni UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi "Indonesia adalah negara hukum". Konsep negara hukum bersandar pada keyakinan bahwa kekuasaan negara harus diselenggarakan atas dasar hukum yang berlaku dengan adil dan baik. 

Keadilan harus senantiasa dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara Indonesia guna mewujudkan persatuan sebagai bentuk dari pengamalan pancasila. Manifestasi dari persatuan telah tercantum pada semboyan Bhineka Tunggal Ika. Tentunya semboyan tersebut memiliki permaknaan yang spesifik yakni merupakan representasi dari keragaman yang ada di negara Indonesia.

Dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia. Penggalan lagu berjudul Dari Sabang sampai Merauke yang diciptakan oleh R. Suharjo ini menandakan bahwa Indonesia terdiri dari ratusan gugus pulau-pulau yang tentunya memiliki keberagaman budayanya sendiri. 

Keragaman paling spesifik yang sering kali ditemui pada kehidupan bermasyarakat adalah keragaman agama. Hal tersebut dikarenakan terdapat lima kepercayaan yang eksistensinya diakui oleh pemerintahan Negara Indonesia yakni Agama Budha, Kristen, Konghuchu, Islam, dan Hindu. Masing-masing dari agama tersebut memiliki sejumlah besar pemeluknya.

Isu terkait keberagaman agama di Indonesia merupakan permasalahan yang seakan tidak ada habisnya. Bukannya menjadikan persatuan, perbedaan agama seringkali memunculkan perselisihan serta paham baru yang besifat radikal. 

Hal tersebut umumnya disebabkan oleh tingkat intoleransi masyarakat yang cukup tinggi terhadap keberagaman agama. Konflik antar umat beragama terbentuk karena terdapat perbedaan keyakinan serta ego. 

Realitanya di Indonesia perselisihan agama sudah berulang kali terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Terdapat berbagai kasus yang terjadi pada setiap daerah yang besar maupun sekelompok kecil masyarakat. 

Ditinjau dari berita yang muncul pada media sosial, hampir semuanya berawal dari argumen kecil. Salah satu contoh dari konflik terbesar antar umat beragama adalah kerusuhan yang tejadi di Poso, Sulawesi Tengah pada tahun 2000. Permasalahan ini melibatkan dua agama yakni Islam dan Kristen. 

Pada sekitar tahun 1992, Poso sebagian besar dihuni oleh penduduk yang memeluk agama Islam. Tetapi seiring waktu berjalan, datang lah masyarakat baru yang berasal dari luar daerah ke Poso sehingga pada akhirnya yang menjadi dominan adalah agama Kristen. 

Peran pemerintah dianggap kurang pada saat itu, sehingga konflik ini berlangsung selama puluhan tahun serta memakan banyak sekali korban jiwa. Problematika antar agama ini berakhir pada tahun 2001 selepas terjadinya mediasi oleh mantan Wakil Presiden Indonesia pada saat itu yakni Jusuf Kalla.

2.Pembahasan

A.Ideologi Pancasila

Ideologi merupakan istilah yang merupakan penggabungan dua kata dan berasal bahasa Yunani yakni 'ideos' dan 'logos'. Arti spesifiknya yaitu pemikiran, sudut pandang, tujuan, dan cita-cita. 

Ideologi yaitu seperangkat keyakinan atau pikiran yang menentukan cara pandang individu dengan berdasar kepada pengetahuan untuk mencapai tujuan. 

Pancasila merupakan gabungan antar dua kata yang diambil dari bahasa yaitu 'panca' yang artinya lima dan 'sila' yang artinya prinsip atau asas. Pancasila merupakan dasar filsafat Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Puspowardoyo mengungkapkan bahwa ideologi dapat dirumuskan menjadi seperangkat pengetahuan serta nilai-nilai dan sebagai dasar seseorang atau rakyat. 

Ideologi Pancasila merupakan seperangkat nilai serta istiadat yang menjadi dasar keyakinan dan cara berpikir buat mencapai tujuan sesuai lima silanya. Pancasila sebagai ideologi tidak bersifat kaku atau tertutup, tetapi memiliki sifat yang mereformasi, serta terbuka.

 Ideologi Pancasila bersifat kekinian, dinamis, antisipatif dan selalu mampu mengikuti keadaan dengan perkembangan zaman, teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi rakyat. 

Sifat ideologi Pancasila yang terbuka bukan berarti mengganti nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, tetapi membuat gagasan-gagasannya tereksplisitkan secara lebih konkrit sehingga mempunyai kapasitas pembaharuan buat memecahkan masalah-duduk perkara nyata yang senantiasa berkembang sinkron dengan perkembangan zaman.

Sebuah ideologi perlu dilaksanakan dengan baik sebagaimana pemikiran tersebut dahulu diciptakan. Hal tersebut selayaknya memiliki tujuan yakni guna membentuk suatu bangsa menjadi bangsa yang ideal. Karena tiap-tiap bangsa umumnya memiliki tujuannya sendiri demi memberdayakan kelangsungan hidup banyak orang. 

Begitu pula dengan Bangsa Indonesia, ideologi pancasila yang dibentuk tentu saja memiliki tujuan yang konkrit yang disemogakan dapat terwujud dengan baik. Karena sebuah ideologi merupakan identitas dari suatu bangsa. Oleh karena itu, terbentuklah pola pikir pada sebagian tatanan masyarakat bahwa pancasila merupakan identitas dari Bangsa Indonesia.

B.Problematika Intoleransi terhadap Umat Beragama

Salah satu fungsi dari ideologi yaitu sebagai sarana pemersatu masyarakat pada suatu bangsa. Begitu pula dengan ideologi pancasila yang memiliki tujuan yaitu untuk memperkukuh, dan memelihara persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. 

Tantangan terbesar sepanjang sejarah pembentukan pancasila adalah bagaimana masyarakat mampu mengamalkannya dengan baik dalam kehidupannya. Problematika antar masyarakat yang kerap kali dialami adalah disebabkan oleh kurangnya tingkat toleransi pada keberagaman. 

Sebagian dari problematika yang paling banyak ditemui pada kehidupan sehari-hari adalah terkait intoleransi antar umat beragama. Hal tersebut tentunya dapat disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya fanatisme berlebihan terhadap agama yang dipeluknya.

Dogma yang diyakini oleh sebagian orang dapat mempertebal ego pada dirinya. Begitulah kira-kira awal dari problematika terkait intoleransi antar umat beragama. 

Pada kenyataannya, konflik yang berakar dari sikap intoleransi sampai pada saat ini masih kerap kali terjadi dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Padahal perihal perbedaan agama dan paham kepercayaan, haruslah dapat dipahami sebagai kenyataan yang harus bisa diterima. 

Sehingga didapatkan jalan keluar yang harus diupayakan yakni terkait upaya mengelola perbedaan tersebut menjadi kekuatan dalam kehidupan sosial serta mencerminkan kedewasaan bersosial dalam kerangka kehidupan bermasyarakat, berbangsan dan bernegara.

Prolematika yang terjadi antar beberapa pemeluk agama yang berbeda dapat berupa permasalahan antar agama ataupun permasalahan yang terjadi antar aliran tertentu dalam satu agama. 

Tentu saja tidak mudah bagi bangsa ini untuk merawat kebhinekaan dimana merupakan masalah krusial yaitu tentang isu toleransi umat beragama di Indonesia yang memiliki enam agama resmi yang dianut oleh masyarakat serta diakui oleh pemerintah menjadikan Bangsa Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki berbagai macam agama. 

Pada sejarah buruk Negara Indonesia, setidaknya bangsa ini pernah mengalami berbagai macam isu problematika antar agama yang terjadi pada beberapa daerah. 

Salah satunya adalah konflik antar agama di Poso yang terjadi sekitar pada tahun 1992, isu problematika Sunni dan Syiah yang terjadi di Jawa Timur yg timbul sekitar tahun 2006, permasalahan yang terjadi di Bogor terkait Pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang akar permasalahannya dimulai pada sekitar tahun 2000 dan kembali mengalami permasalahan yang berkelanjutan pada tahun 2008.

C.Pencegahan dan Penanggulangan

Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama (Kemenag) yakni Prof. Dr. Abu Rokhmad, M. Ag., dikatakan bahwasannya Konstitusi Negara sesungguhnya telah meneguhkan adanya kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya. Namun demikian, pada faktanya masih didapati sebagian masyarakat yang meskipun telah memahaminya, namun belum sepenuhnya dapat mengimplikasikannya pada kehidupan bermasyarakat. 

Hal ini tentu saja memberikan solusi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan seperti menanamkan kesadaran dalam memberikan pendidikan kewarganegaraan di sekolah atau lembaga belajar lainnya guna menumbuhkan sikap toleran pada masing-masing pribadi. 

Selain sebagai penanggulangan, adanya sikap intoleran adalah dengan memberikan ruang dialog di luar proses pendidikan juga dan perlu untuk disosialisasikan sehingga nantinya akan tumbuh kesepahaman di dalam masyakarat.

Sebagai warga negara yang baik, seharusnya masyarakat dapat mewujudkan sikap toleransi yang kuat guna menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Mengingat bahwasannya bangsa ini terdiri dari rangkaian kebudayaan yang jumlahnya amat sangat banyak, sewajarnya perlu tertanam pada diri tiap-tiap individu terkait sikap saling menghargai antar sesama umat manusia. 

Karena yang dapat menjadikan persatuan bagi bangsa ini adalah warga negaranya sendiri. Dengan hidup bersosial pada satu padu yang harmoni, terciptalah gotong royong yang dinamis pula untuk kelangsungan hidup warga negara pada suatu bangsa. Sebuah ideologi perlu dilaksanakan dengan baik sebagaimana pemikiran tersebut dahulu diciptakan

3.Kesimpulan

Isu terkait keberagaman agama di Indonesia merupakan permasalahan yang seakan tidak ada habisnya. Bukannya menjadikan persatuan, perbedaan agama seringkali memunculkan perselisihan serta paham baru yang besifat radikal. 

Tentu saja tidak mudah untuk Negara Indonesia merawat kebhinekaan dimana problematika krusial yang kerap kali terjadi berhubungan dengan isu toleransi umat beragama yang berada di Indonesia yang memiliki enam agama resmi yang diakui oleh pemerintah. 

Karena pada faktanya masih didapati sebagian masyarakat yang meskipun telah memahaminya, namun belum sepenuhnya dapat mengimplikasikannya pada kehidupan bersosial. 

Maka dari itu sebagai pencegahan dan penanggulangan, diberikanlah pengetahuan mengenai pendidikan kewarganegaraan di lingkup pendidikan serta sosialisasi terkait pemahaman perihal ideologi pancasila yang memadahi guna memberikan kesepahaman yang baik pada tiap-tiap lapisan masyarakat.

Sebagai warga negara yang baik, seharusnya kita dapat mewujudkan sikap toleransi yang kuat guna menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Mengingat bahwasannya bangsa ini terdiri dari rangkaian kebudayaan yang jumlahnya amat sangat banyak, sewajarnya perlu tertanam pada diri tiap-tiap individu terkait sikap saling menghargai antar sesama umat manusia. Karena yang dapat menjadikan persatuan bagi bangsa ini adalah warga negaranya sendiri. 

Dengan hidup bersosial pada satu padu yang harmoni, terciptalah gotong royong yang dinamis pula untuk kelangsungan hidup warga negara pada suatu bangsa. 

Sebuah ideologi perlu dilaksanakan dengan baik sebagaimana pemikiran tersebut dahulu diciptakan. Hal tersebut selayaknya memiliki tujuan yakni guna membentuk suatu bangsa menjadi bangsa yang ideal. Karena tiap-tiap bangsa umumnya memiliki tujuannya sendiri demi memberdayakan kelangsungan hidup banyak orang.

4.Daftar Bacaan

Arliman, S. 2018. Memperkuat Kearifan Lokal untuk Menangkal Intoleransi Umat Beragama di Indonesia. Ensiklopedia Jurnal 1 (1): 85-90.

Hanif, H. 2019. Pancasila sebagai Manajemen Konflik antar Umat Beragama di Indonesia. Jurnal Syari'ah dan Hukum Al-Mawarid 1 (2): 117-133

Siagian, S. 2020. Nilai Nilai Pancasila dalam Menangani Intoleransi di Indonesia. Jurnal Teologi Biblika 5 (1): 36-45

Subagyo, A. 2020. Implementasi Pancasila dalam Menangkal Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme. Jurnal Rontal Keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan 6 (1): 10-24

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun