Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengetahui Sistematika Kinerja Mahasiswa Kampus Mengajar

3 Agustus 2023   17:17 Diperbarui: 5 Agustus 2023   16:27 940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kampus mengajar merupakan wahana pengabdian mahasiswa terhadap negeri, yang berupa salah satu program flagship dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek.

Sebuah program yang memberikan kesempatan untuk belajar bagi mahasiswa di luar kelas dengan menjadi mitra guru dalam proses pembelajarannya.

Dengan mengikuti program ini, mahasiswa akan mendapat pengalaman yang berharga untuk meningkatkan keterampilan diri yang diakui dalam bentuk Sistem Kredit Semester (SKS).

Kunjungan DPL dan Mahasiswa KM6 ke Dinas Pendidikan Kabupaten Garut (Dokpri)
Kunjungan DPL dan Mahasiswa KM6 ke Dinas Pendidikan Kabupaten Garut (Dokpri)

Kampus mengajar memiliki kebermanfaatan yang besar dalam bentuk pengembangan kompetensi mahasiswa melalui peningkatan keterampilan kepemimpinan, inisiatif, kemampuan berfikir analitis, pemecahan masalah, kreativitas dan inovasi, kemampuan adaptasi dan resiliensi, kolaborasi, kedisiplinan, serta peningkatan literasi dan numerasi bagi siswa di sekolah.

Kebermanfaatan kampus mengajar telah di rasakan manfaatnya oleh semua sekolah sasaran di seluruh wilayah Indonesia. Kini meluncur kampus mengajar 6 tahun 2023 dengan sasaran yang lebih dahsyat untuk memperluas dampak dengan menugaskan sebagian mahasiswa yang terpilih ditempatkan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Program kampus mengajar menjadi wahana dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan cara memfasilitasi, mendorong dan mempercepat perguruan tinggi dalam mencapai indikator kinerja utama perguruan tinggi.

Dengan adanya program kampus mengajar, memberikan kesempatan agar mahasiswa mampu mempertajam kompetensi dalam berfikir analitis, penyelesaian masalah, kepemimpinan, manajemen tim, kreativitas dan inovasi, serta komunikasi melalui aktivitas pengembangan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah di samping tujuan utama lainnya.

Program MBKM ini, merupakan kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah dengan mahasiswa sebagai penggerak utama di lapangan melalui bimbingan dan arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan guru pamong di sekolah.

Ketiga penggerak kampus mengajar di seleksi dengan persyaratan yang ketat untuk mendapatkan kompetensi penggerak yang mumpuni di sekolah sasaran tempat mengabdikan diri.

Tentunya sangat beruntung bagi mahasiswa dan DPL yang terpilih, karena mayoritas pendaftar tidak mendapat kesempatan emas untuk berkiprah di program kampus mengajar kali ini.

Artinya pada program KM 6 ini, hanyalah sebagian kecil dari pendaftar yang lulus melalui tahapan yang selektif dan ketat serta di anggap mumpuni untuk melaksanakan program MBKM di sekolah.

Mereka di tugaskan secara berkelompok yang berasal dari berbagai kampus terkemuka untuk mengabdikan dirinya di sekolah yang menjadi sasaran program MBKM. 

Pada pelaksanaannya terdapat beberapa tahapan penugasan yang harus di perhatikan oleh peserta mahasiswa kampus mengajar yang meliputi pra penugasan, masa penugasan, dan pasca penugasan.

Pra Penugasan

Pra penugasan merupakan kegiatan yang dilakukan sebelum peserta melaksanakan penugasan di sekolah sasaran kampus mengajar.

1. Mahasiswa melakukan koordinasi dan konsultasi dengan program studinya di kampus.

Koordinasi dan konsultasi mahasiswa dengan prodi dilakukan untuk memastikan bahwa mahasiswa akan mendapat pengakuan hasil belajar dari kegiatan kampus mengajarnya.

2. Aktif mengikuti forum komunikasi dan koordinasi mahasiswa.

Forum komunikasi dan koordinasi dilakukan sebelum pembekalan dengan tujuan utama mahasiswa memahami semua informasi pembekalan oleh tim program kampus mengajar.

Keberadaannya menjadi ruang komunikasi dua arah antara mahasiswa dengan tim program sehingga terjalin koordinasi yang baik antara pemangku program kampus mengajar dengan mahasiswa.

3. Pembekalan mahasiswa

Dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan mahasiswa saat membantu guru dalam proses pembelajarannya.

Terutama dalam meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi, membantu adaptasi teknologi, dan mengembangkan kemampuan diri baik secara soft skill maupun hard skill.

Memberikan bekal bagi mahasiswa untuk siap beradaptasi dengan lingkungan yang baru sekaligus mampu menjalankan tugas sesuai dengan panduan yang telah di tetapkan tim MKBM.

4. Koordinasi mahasiswa dengan DPL dan Koordinator PT.

Koordinator Perguruan Tinggi (PT) bertugas mengawasi mahasiswa dan DPL selama pelaksanaan kampus mengajar, mahasiswa dan DPL berkoordinasi dengan dengan koordinator PT-nya.

Mahasiswa dan DPL mendapatkan surat tugas dari perguruan tinggi dan ditjen pendidikan tinggi untuk di berikan kepada sekolah sasaran dan dinas pendidikan kabupaten di wilayah masing-masing.

5. Koordinasi mahasiswa dan DPL dengan dinas pendidikan.

Mahasiswa dan DPL berkewajiban untuk melakukan koordinasi dengan dinas provinsi atau kabupaten/kota dengan melalui tahapan berikut:

  • DPL menjalin komunikasi dengan DPL lain yang di tugaskan di wilayah yang sama dan berkoordinasi untuk mengunjungi dinas pendidikan bersama-sama.
  • Mahasiswa dan DPL menjalin komunikasi awal sebelum masa penugasan disekolah.
  • Mahasiswa dan DPL melaporkan diri, meminta izin, menyerahkan surat tugas dari perguruan tinggi kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Dinas pendidikan membuatkan surat tugas untuk mahasiswa yang bertugas di wilayahnya untuk kemudian di berikan ke sekolah sasaran.
  • Mahasiswa dan DPL meminta kontak narahubung dinas pendidikan yang akan menjembatani komunikasi selama penugasannya.

Masa Penugasan 

DPL bertugas mendampingi mahasiswa ofline maupun online dan guru pamong bertugas mendampingi mahasiswa selama penugasan di sekolah, sedangkan koordinator PT mengawasi mahasiswa dan DPL dari perguruan tingginya.

Kegiatan awal penugasan meliputi pelaporan diri mahasiswa dan DPL ke sekolah sasaran, mengikuti kegiatan FKKS bersama tim program kampus mengajar. 

Melaksanakan observasi sekolah, mengisi formulir need assessment informasi sekolah, menyusun laporan awal (laporan minggu pertama), kegiatan free-test literasi dan numerasi AKM kelas. 

Merancang program yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan melaksanakan FKKS untuk merancang Rencana Aksi Kolaborasi (RAK) bersama sekolah.

Kegiatan saat penugasan dilakukan setelah tahapan proses kegiatan di awal sudah selesai, dengan tahapan yang dilakukan mahasiswa yaitu:

1. Melaksanakan implementasi program yang sudah di sepakati di FKKS dengan berkolaborasi bersama pihak sekolah.

2. Mendokumentasikan seluruh kegiatan program dalam bentuk foto dan video.

3. Koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan DPL, guru pamong dan seluruh pihak sekolah.

4. Hadir pada kegiatan sharing session setiap dua minggu sekali bersama DPL.

5. Menghadiri kegiatan forum komunikasi dan koordinasi mahasiswa (FKKM), Coaching clinic, dan sharing session bersama tim program kampus mengajar.

Kegiatan pelaporan dan Penilaian

Ketika masa penugasan berjalan terdapat kegiatan pelaporan yang harus dilakukan mahasiswa melalui laman MKBM, yaitu :

1. Laporan mingguan berupa pelaporan minggu pertama sampai dengan minggu ke 16 sesuai format yang telah ditetapkan, paling lambat setiap hari minggu pukul 23.59 dan meminta review serta persetujuan DPL. 

2. Melakukan refleksi kelompok setiap minggunya dengan mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakannya.

3. Meed Assessment yang dilakukan pada pertengahan penugasan dengan mengisi formulir penilaian diri, melakukan penilaian teman sejawat, dan meminta DPL mengisi form penilaian mahasiswa.

Kegiatan Akhir 

Pada masa akhir penugasan mahasiswa berkewajiban untuk melakukan beberapa hal dibawah ini :

1. Melaksanakan post-test AKM kelas.

2. Membuat laporan akhir kelompok berupa rangkaian video penugasan yang di unggah di channel youtube dengan menggunakan akun sekolah. 

3. Membuat laporan program kerja dan rangkaian kegiatan penugasan dalam bentuk presentasi (power point) dan di unggah ke google drive dengan nama akun sekolah dan tautannya diunggah di laman MKBM.

4. Membuat laporan akhir individu sesuai dengan format yang telah di tetapkan dan mengunggahnya di laman MKBM.

5. Pengisisan survey akhir program (endpoint survey).

6. Kegiatan penilaian akhir mahasiswa dilakukan dengan mengisi formulir penilaian mandiri, penilaian teman sejawat, meminta DPL mengisi formulir penilaian akhir mahasiswa dan meminta guru pamong mengisi penilaian akhir mahasiswa.

7. Menghadiri FKKM bersama tim program kampus mengajar untuk melaksanakan kegiatan refleksi dan evaluasi.

8. Melakukan penyelesaian administrasi melalui langkah-langkah:

  • Serah terima mahasiswa dari pihak sekolah ke DPL.
  • Mahasiswa melaporkan rangkaian penugasan yang telah dilaksanakan kepada pihak sekolah dan memberikan rekomendasi program yang dapat dilanjutkan oleh sekolah.
  • Melakukan lapor diri kepada dinas pendidikan bahwa pelaksanaan telah selesai di laksanakan di sekolah sasaran dengan menyerahkan seluruh laporan akhir.
  • Mahasiswa menghadiri acara penarikan secara nasional yang di selenggarakan oleh kemendikbudristek.

Pasca Penugasan

Pada pasca penugasan mahasiswa peserta kampus mengajar agar terus melakukan pengembangan diri dan menjadi penggerak perubahan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat pada umumnya.

Setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan kampus mengajar seluruhnya baik secara substansif mapun administratif, maka di harapkan mahasiswa dan DPL lapor diri ke dinas pendidikan, perguruan tinggi atau prodinya masing-masing, menyerahkan laporan penugasan ke koordinator PT, dan mendapatkan pengakuan hasil belajar dari program kampus mengajar.

Mahasiswa berinisiatif untuk memantau berkelanjutan program di sekolah dan atau kembali mengabdi di sekolah-sekolah diluar program kampus mengajar.

Kegiatan kampus mengajar dapat di adopsi untuk mengembangkan pendidikan bagi masyarakat kampus dan masyarakat di tempat tinggalnya, menjadi inspirator bagi pengembangan pendidikan secara umum.

Untuk memahami lebih detail dan terperinci tentang sistematika pelaksanaan kampus mengajar dapat di tela'ah secara mendalam pada buku pedoman yang di terbitkan tim MKBM Kemendikbudristek RI.

Pengalaman kampus mengajar sebelumnya, keberhasilan mahasiswa di lapangan telah menorehkan kesan hangat dan mendalam di dunia pendidikan dalam memajukan, mengembangkan kesuksesan dan membantu sistem pendidikan nasional yang lebih baik di sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun