3. Pembekalan mahasiswa
Dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan mahasiswa saat membantu guru dalam proses pembelajarannya.
Terutama dalam meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi, membantu adaptasi teknologi, dan mengembangkan kemampuan diri baik secara soft skill maupun hard skill.
Memberikan bekal bagi mahasiswa untuk siap beradaptasi dengan lingkungan yang baru sekaligus mampu menjalankan tugas sesuai dengan panduan yang telah di tetapkan tim MKBM.
4. Koordinasi mahasiswa dengan DPL dan Koordinator PT.
Koordinator Perguruan Tinggi (PT) bertugas mengawasi mahasiswa dan DPL selama pelaksanaan kampus mengajar, mahasiswa dan DPL berkoordinasi dengan dengan koordinator PT-nya.
Mahasiswa dan DPL mendapatkan surat tugas dari perguruan tinggi dan ditjen pendidikan tinggi untuk di berikan kepada sekolah sasaran dan dinas pendidikan kabupaten di wilayah masing-masing.
5. Koordinasi mahasiswa dan DPL dengan dinas pendidikan.
Mahasiswa dan DPL berkewajiban untuk melakukan koordinasi dengan dinas provinsi atau kabupaten/kota dengan melalui tahapan berikut:
- DPL menjalin komunikasi dengan DPL lain yang di tugaskan di wilayah yang sama dan berkoordinasi untuk mengunjungi dinas pendidikan bersama-sama.
- Mahasiswa dan DPL menjalin komunikasi awal sebelum masa penugasan disekolah.
- Mahasiswa dan DPL melaporkan diri, meminta izin, menyerahkan surat tugas dari perguruan tinggi kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
- Dinas pendidikan membuatkan surat tugas untuk mahasiswa yang bertugas di wilayahnya untuk kemudian di berikan ke sekolah sasaran.
- Mahasiswa dan DPL meminta kontak narahubung dinas pendidikan yang akan menjembatani komunikasi selama penugasannya.
Masa PenugasanÂ
DPL bertugas mendampingi mahasiswa ofline maupun online dan guru pamong bertugas mendampingi mahasiswa selama penugasan di sekolah, sedangkan koordinator PT mengawasi mahasiswa dan DPL dari perguruan tingginya.