Sedangkan pada waktu praktik pembelajaran, maka mahasiswa menemui dahulu guru pamong untuk meminta izin terlebih dahulu, melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar dan jika sudah selesai mahasiswa menemui kembali guru pamongnya untuk mendapat koreksi terhadap praktik mengajarnya.
3. Kegiatan Praktik Persekolahan
Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswa baik secara kelompok maupun individual. Pada pelaksanaannya dibimbing oleh guru pamong dan tenaga kependidikan yang ditunjuk oleh kepala sekolah atau koordinator guru pamong.
Kegiatan yang dilakukan mahasiswa di sekolah berupa mempelajari prinsip pengelolaan dan supervisi sekolah, perpustakaan, penerapan fasilitas protokol kesehatan, penyelenggaraan ekstrakurikuler, kegiatan bimbingan dan konseling, administrasi siswa, administrasi perangkat sekolah, administrasi kurikulum, administrasi sarana prasarana dan administrasi hubungan masyarakat.
Pelaksanaan PLP yang terkonsentrasi ini, tentunya memerlukan perhatian dan intensitas sehingga dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan komprehensif, mahasiswa praktikan diharapkan mampu menimba pengalaman, ilmu pengetahuan, keterampilan administrasi sekolah dan mengajar serta berkesempatan memantapkan keahliannya.
Kerja sama yang baik antara mahasiswa dengan teman sejawat, siswa, karyawan sekolah, guru pamong, kepala sekolah, koordinator guru pamong, dosen pembimbing lapangan dan lingkungan sekitar sangat menentukan keberhasilannya dalam melaksanakan PLP-nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H