Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Kartu BPJS Jadi Syarat Wajib Administrasi Jual Beli Tanah

25 Februari 2022   21:26 Diperbarui: 25 Februari 2022   22:08 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti persyaratan wajib saat jual beli tanah, membuat SIM, mengurus SKCK dan pelayanan publik lainnya. Sehingga kepemilikan kartu BPJS untuk masa sekarang sangatlah penting untuk dimiliki oleh semua warga negara Indonesia.

Selain memberikan aturan baru, tentunya sangat penting pula bagi pemerintah agar memberikan pemahaman secara menyeluruh terhadap seluruh warga masyarkat agar mereka paham dan mengerti tentang arti penting kepemilikan kartu BPJS ini. 

Melalui sosialisasi yang kooperatif dari pihak pemerintah terhadap semua warga masyarakat, terutama yang hidup di lingkungan terpencil dan daerah-daerah yang kurang informasi.

Kegiatan sosialisasi, memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan bagi semua orang sebagai wujud tanggungjawab bersama terhadap pentingnya hidup sehat.

Hal ini dapat dilakukan dengan memberdayakan aparatur desa, RW, RK, RT, DKM dan tokoh masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, untuk memberikan informasi terhadap semua warga masyarakatnya.

Media sosial, surat kabar, media elektronik maupun semua media-media yang ada di negara ini, tentunya dapat digunakan sebagai alat informasi bagi Semua kalangan masyarakat.

Jika penetapan aturan baru dan informasinya selaras dan serasi tersampaikan pada masyarakat tanpa kecuali, tentunya program dan tujuan mulia dari pemerintah pun akan berjalan dengan baik tanpa adanya penyanggahan maupun penolakan masyarakat.

Kesungguhan dalam melaksanakan program kerjanya, akan berbuah hasil yang baik tanpa adanya kesalahpahaman di masyarakat dan target pemerintah terkait JKN bagi semua warga negara dapat tercapai dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun