Kurikulum pendidikan di sekolah kembali berubah yang sebelumnya kurikulum prototip, kini muncul edisi baru dengan label kurikulum merdeka sebagaimana disampaikan Mendikbudristek beberapa waktu lalu.
Kurikulum merdeka diharafkan dapat memberikan kemerdekaan belajar bagi siswanya, konsep seperti ini bisa jadi akan membuat peserta didik lebih bergairah dalam belajar dan mengembangkan dirinya.
Kemunculan kurikulum merdeka di tengah-tengah insan pendidikan, menuntut sekolah, dinas pendidikan dan masyarakat untuk berfikir keras akan maksud dari pemberlakuan kurikulum baru ini.
Ya, menuntut untuk berfikir cermat agar tidak salah kaprah, artinya kurikulum merdeka yang dimaksudkan pa menteri dapat tersusun dengan rapih dan tepat sesuai dengan tujuan yang dimaksud dari kurikulum merdeka ini.
Pihak sekolah beserta dinas terkait harus menyusun dengan baik teknis kurikulum merdeka yang akan di sajikan kepada siswa-siswi di sekolahnya.
Tentunya, kami beranggapan bahwa kemunculan kurikulum baru ini sebagai kelanjutan dari kurikulum-kurikulum yang sebelumnya telah di berlakukan, untuk meningkatkan kualitas dari sistem pendidikan sekolah di negara kita.
Sepertinya Mas Nadiem, sangat berfikir keras dan terus melangkah untuk memajukan kurikulum di sekolah ibaratnya sedang berlari kencang dengan sekencang-kencangnya untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan di Indonesia.
Kami melihat dengan melalui kurikulum merdeka, seolah pendidikan di sekolah-sekolah di tuntut agar maju lebih cepat beberapa tahun kedepan, dan siswa pun di harafkan dapat lebih leluasa dan enjoy dalam menyelesaikan sekolahnya.
Kemerdekaan belajar, terlihat dari konsep kurikulum merdeka yang akan memberikan peluang lebih luas, lebih leluasa serta tidak berkutat pada sistem pendidikan yang terkesan kaku dan baku.Â
Seolah kemunculannya telah membuyarkan kekakuan dari kurikulum nasional yang ada sebelumnya. Sehingga kurikulum pendidikan bisa lebih fleksibel dan terbuka dengan perkembangan dan kebutuhan global.