Awalnya, pihak kampus tempat kami bekerja akan mengadakan acara liburan berbagai kota, dengan tujuan Yogyakarta, Jakarta-Bekasi, Semarang, Pangandaran dan Bali.
Semua pegawai yang akan berlibur, wajib sudah vaksin minimal dosis 2 (2 kali vaksin), sebelum berangkat pihak kampus bekerja sama dengan Rumah Sakit untuk melakukan swab anti gen terhadap semua pegawai.
Nah, setelah semua pegawai selesai di swab, diketahui hasilnya beberapa orang terindikasi positif covid-19 dan positif terpapar virus Omicron, tidak banyak sih hanya 2 orang positif covid dan 1 Omicron dari hampir 1000 orang pegawai (pimpinan, staf dan bawahan).
Maka, yang terpapar covid dan Omicron tidak bisa ikut berlibur sebagaimana rencana sebelumnya, namun mereka harus isoman, melakukan penyembuhan dirumahnya masing-masing dengan pantauan pihak manajemen kampus dan pihak rumah sakit.
Mereka bertiga, diperbolehkan masuk kembali kerja dan berinteraksi dengan masyarakat, setelah resmi dinyatakan sembuh oleh tim dokter yang menangani dan rumah sakit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H