Tujuan utama Vaksin Booster adalah untuk meningkatkan proteksi tubuh agar lebih kebal dengan vaksin booster terhadap kemungkinan terkenanya serangan virus covid 19 dan varian barunya.
Vaksin dosis ketiga ini, diprediksi akan memberikan keamanan lebih baik bagi tubuh manusia terhadap kemungkinan infeksi virus covid 19 maupun jenis varian baru lainnya.
Kami, menilai bahwa vaksin booster dapat meningkatkan kekebalan dan imunitas lebih kuat bagi tubuh, sehingga besar sekali kemungkinan terbebas dari serangan virus yang mematikan dan beragam varian barunya.Â
Apalagi sekarang muncul varian baru yang dikenal dengan nama omicron, tentunya masuknya virus omicron ke nusantara menimbulkan kecemasan bagi sebagian warga Indonesia.
Nah, solusinya bagi yang sangat cemas maupun takut terinveksi virus-virus mematikan dapat memprioritaskan diri agar mendapatkan suntik vaksin 1, suntik vaksin 2 dan vaksin booster.
Suntik vaksin 1 dan 2 diwajibkan oleh pemerintah untuk semua masyarakat dapat menerima dan memanfaatkannya, agar kekebalan tubuh meningkat, kalaupun terinveksi SARS-CoV-2 dan varian barunya, maka di prediksi akan kembali sehat dan terhindar dari kematian akan ganasnya virus berbahaya ini.
Sedangkan vaksin dosis ketiga yang dikenal dengan "vaksin booster", merupakan saran bagi masyarakat dunia untuk meningkatkan imunitas tubuh dari World Health Organization (WHO).
Yang mana ketentuan ini sifatnya sunnat, akan tetapi sangat dianjurkan bagi orang yang memiliki kekebalan tubuhnya menurun meskipun telah menerima vaksin dosis 1 dan 2.
Sedangkan bagi tenaga kesehatan, pemerintah telah mewajibkan untuk menerima dan mengambil manfaat dari dosis ketiga ini. Karena tenaga medis merupakan ujung tombak dalam menangani permasalahan kesehatan warga negara Indonesia.
Ada yang harus diperhatikan terkait menerima atau menyatakan diri untuk di suntik vaksin booster, warga masyarakat harus sudah menerima manfaat vaksin dosis ke satu dan kedua.
Hal ini menjadi catatan penting bagi birokrasi kesehatan untuk dapat memulai dalam memberikan vaksin booster ini bagi masyarakat umum. Sebab ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin booster ini.
Selain itu, penting untuk diperhatikan bahwa sebelum vaksin booster mulai di realisasikan sebaiknya pemerintah melakukan pemerataan dahulu vaksin 1 dan 2 keseluruh masyarakat Indonesia.
Setelah semua warga negara menerima manfaat vaksin dosis 1 dan dosis 2, setelah merata barulah vaksin dosis ke 3 di berikan kepada warga masyarakat tanpa harus mewajibkannya.
Sepertinya kurang pas, jika ternyata vaksin booster langsung di berikan kepada masyarakat tanpa adanya pemerataan dahulu vaksin-vaksin dosis yang sebelumnya.
Sambil pemerataan vaksin 1 dan 2, vaksin booster dapat mulai di iklankan, diumumkan dan di sosialisasikan terhadap masyarakat seluruh Indonesia agar dapat mengenal dengan baik akan manfaat yang terkandung dalam vaksin booster tersebut.Â