Sedangkan sejak usia 6 sampai 18 tahun (usia sekolah), semestinya ada edukasinya di sekolah oleh guru yang memang berkompeten, terpercaya dan dapat memberikan edukasi tentang seksualitas secara baik disekolah.
Sehingga, kasus-kasus pelecehan seksual dan sejenisnya dapat ditekan seminimal mungkin. Syukur-syukur semua orang dapat terhindar dari perilaku maupun korban pelecehan yang saat ini sedang marak terjadi di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!