Suntik vaksin Anti Covid 19 sedang gencar di giatkan oleh pemerintah saat ini, agar seluruh masyarakat memiliki kekebalan tubuh, sehat dan terbebas dari ganasnya virus Corona.
Masyarakat begitu ramai memperbincangkannya, menjadi sesuatu yang tidak dapat di pungkiri lagi bermacam asumsi muncul pada setiap kalangan dari mulai penolakan mentah sebagian masyarakat, banyaknya yang meragukan terhadap manfaat vaksin, mempertanyakan efek serta kandungan yang ada pada vaksin dan ada pula yang merasa keberatan karena memang fobia akan jarum suntik.Â
Ketika vaksinasi menjadi sesuatu yang wajib diterima oleh setiap orang yang masuk kriteria menerima suntik vaksin dari pemerintah, maka secara otomatis kita Yakin Divaksin dan tidak dapat menghindarkan diri apapun alasannya.Â
Bahkan katanya jika menolak atau melawan terhadap ketentuan vaksinasi ini, orang tersebut akan dijerat oleh hukum, di penjara dan jika berhasil menghindarkan dirinya dari jarum suntik vaksin, maka dikenai denda sebesar 5 juta/orang, waduh.
Jika begitu... semua orang yang memenuhi syarat untuk menerimanya sudah jelas dan pasti Yakin Divaksin, karena kebanyakan masyarakat takut jika harus melanggar aturan yang saat ini diberlakukan.
Sebab ketentuan pemerintah sudah memiliki legalitas hukum, maka selaku masyarakat biasa yang senantiasa ta'at pajak dan sebagai warga negara yang baik tentunya akan menerima dan hanya bisa pasrah untuk mengikuti ketentuan yang ada, tidak ayal lagi harus datang memenuhi panggilan untuk di suntik vaksin saat tiba waktunya.
Ada sedikit ganjalan di hati yang memang masih membuat ragu dan menimbulkan ketakutan untuk di vaksin, mungkin perasaan ini bukan hanya dialami diri sendiri akan tetapi banyak pula orang yang memiliki ganjalan perasaan yang sama.
Bisa jadi disebabkan karena saat ini tingkat kepercayaan masyarakat drastis turun akibat adanya praktek-praktek ketidak jujuran dari sebagian pemimpin bangsa dan kurang tranparannya dalam proses pembuatan maupun uji materialnya, sehingga timbul keraguan terhadap kandungan, kesuciannya maupun nilai kebermanfaatannya.Â
Sebuah keniscayaan bagi orang-orang yang beriman tentunya pasti akan sangat mempertimbangkan dan mengutamakan nilai kesucian dari vaksin yang akan disuntikan ke dalam tubuhnya.
Sebagaimana kita tahu bahwa vaksin yang dipakai berasal dari China, yang mana negara ini memiliki paham yang sudah diketahui oleh semua masyarakat dunia yaitu menganut paham komunisme.Â
Sedangkan negara kita, bangsa dan masyarakatnya sangat berpegang teguh terhadap ajaran agama yang mengatur kehidupannya disamping mematuhi aturan pemerintah yang ada sesuai komitmen Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi pedoman serta dasar negara yang sampai saat ini tidak terbantahkan lagi.Â
Maka disinilah keraguan timbul akibat dari produk yang telah dibuatnya yang di khawatirkan mengandung zat-zat berbahaya dan haram! karena dengan realitas pahamnya yang tidak mengenal ajaran agama, secara otomatis proses pembuatannya hanya akan terfokus pada kinerja sesuai target, keuntungan dan nilai bisnis.Â
"Beda paham ya jelas beda hasil", barang sudah jadi, sudah di beli, sudah di distribusikan ke daerah-daerah dan sudah mulai di suntikan, baru di uji "halalan toyiban" nya.Â
Ini jelas lucu sekali, seharusnya semenjak persiapan bahan sampai selesainya pembuatan vaksin dari awal sampai akhir sudah diawasi oleh pengawas-pengawas profesional dari semua elemen pemerintah, perwakilan agama dan perwakilan masyarakat.
Agar label "halal dan baik" dapat benar-benar menjamin keberadaan vaksin itu, bukanlah sebatas menyematkan label hanya untuk mengikuti regulasi pemerintah saja.Â
Yakin Divaksin, kita harus berbaik sangka terhadap regulasi pemerintah yang sedang dijalankan bahwa yang dilakukannya merupakan satu-satunya solusi yang tepat dan langkah terbaik untuk menciptakan suasana masyarakat yang kebal penyakit, tidak tertular, sehat dan terbebas dari mewabahnya Covid 19.Â
Setelah Yakin Divaksin, akhirnya hanya bisa pasrah, menerima dan berbaik sangka!, menyerahkan segala sesuatunya kepada Tuhan Yang Maha Esa, inilah jurus terakhir yang bisa digunakan.
Kita berharap pemerintah memberikan jaminan terhebatnya akan nilai kebersihan, kesucian dan kebermanfaatannya dari vaksin Covid 19 yang telah diwajibkannya.
Meskipun "gratis" tetap saja harus mengutamakan nilai kemaslahatan yang hakiki bagi semua orang yang menerima vaksinasi, hargailah terkait dengan hak azasi selaku manusia yang ingin hidup meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H