Bukan seorang muslim yang baik, jika tidak suka mendirikan shalat. Karena shalat merupakan pondasi dan segala amal perbuatan seorang muslim tidak akan diterima jika tidak menjalankannya, shalat dapat dilakukan sendiri dalam situasi dan kondisi tertentu akan tetapi shalat lebih utama jika dilakukan di mesjid secara berjama'ah.
Shalat berjamaah sangat diutamakan bagi kaum muslimin karena menurut ilmu fiqh hukumnya sunnah muaqadah, maksudnya memiliki makna wajib akan tetapi setingkat dibawah fardhu yang berarti sangat diharuskan sekali bagi kaum muslimin yang sehat dan tidak adanya halangan untuk melaksanakan shalat berjamaah ini di mesjid sebagai bentuk dari keimanan seorang muslim sejati.
Shalat berjamaah memiliki kandungan manfaat yang banyak baik secara pribadi dalam menjaga nilai-nilai keimanannya maupun secara sosial kemasyarakatan dan global bagi kaum muslimin.Â
Makna cuplikan filsafat yang terkandung dalam shalat berjama'ah antara lain :
1. Kita sudah maklum bahwa shalat harus dilakukan berjama'ah dan berimamah.Â
Ketika shalat berjama'ah dimulai, maka imam harus memberikan komando agar seluruh makmum merapatkan, merapikan, dan meluruskan barisannya (shaf) nya, karena kerapian shaf termasuk kepada kesempurnaan sahnya shalat berjama'ah. Artinya memberikan pengajaran kepada segenap kaum muslimin betapa pentingnya peranan persatuan yang terorganisir rapi dan lurus, dibawah komando pemimpin (imam) yang jujur dan bijaksana akan menjadikan modal bagi keberhasilan perjuangannya.Â
Namun manakala tetap kaum muslimin tidak menyadarinya, mereka masih saja bercerai berai dan membiarkan barisannya yang tidak teratur, shaf-nya tidak lurus dan posisinya tidak rapih bahkan tidak mengindahkan sang imam, maka Allah tidak akan memberi kemenangan kepada kaum muslimin.
"Agama Islam tidak akan kuat, kecuali dengan berorganisasi, dan organisasi tidak akan berjalan kecuali ada pemimpinnya dan pemimpin tidak ada gunanya jika tidak ditaati"
2. Arah dan kiblat shalat harus sama, yaitu lurus kearah Ka'bah dimana saja shalat itu dikerjakan tidak boleh sedikitpun mereka bergeser atau menyimpang dari arah kiblat. Artinya memberikan pengajaran kepada segenap kaum muslimin dimana saja berada dan dalam situasi apapun juga, tidak boleh sedikitpun bergeser apalagi menyimpang dari kompas pedoman dan landasan hidupnya yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.
"Aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka, kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh padanya. Dua pusaka itu ialah kitab Allah (Al-Qur'an) dan sunnah Rasul-Nya" (Al-Hadits)
3. Shalat harus dilakukan dalam keadaan serba bersih baik badan, pakaian, maupun tempatnya. Niatkan hati dengan ikhlas, membersihkan diri dari dari segala bentuk riya'(ingin dilihat orang sebagai orang yang taat), aurat harus tertutup, tempat mesti terbebas dari najis, sehingga dirinya bersih dari hal-hal yang dapat menurunkan martabat maupun kehormatannya.Â