Ataukah ini hanya pencitraan saja?
Entahlah, yang pasti semua itu terjadi dan banyak menimbulkan berbagai opini di masyarakat sehingga telah menyebabkan kondisi serta situasi dalam negeri terkesan kacau balau, terlihat seolah-olah negara ini berada dalam kondisi yang tidak baik, carut marut, kacau, tidak stabil bahkan terancam bubar.
Padahal pancasila dan Undang-Undang 1945 telah mempersatukan bangsa ini hingga terwujudnya negara demokrasi yang besar. Terbentuknya negara Indonesia telah mendapat pengakuan dari seluruh negara-negara yang ada di dunia bahkan dunia internasional telah memberikan pujian serta apresiasi terhadap keberadaan negara ini, karena telah mampu mempersatukan perbedaan yang ada dari mulai perbedaan suku bangsa dan bahasa, perbedaan agama, luasnya perairan dan berjutanya pulau telah bersatu yang mewujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sayang jika negara yang besar ini harus porak poranda hanya karena ambisi maupun emosi dalam mempertahankan, mengejar kedudukan, kehormatan maupun hanya untuk meraih jabatan yang lebih tinggi dengan mengorbankan dan merugikan orang lain, apalagi menghancurkan bangsa dan negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Marilah untuk introspeksi bersama saling memperbaiki diri dan langkah kita demi terwujudnya situasi masyarakat, bangsa, agama dan negara agar aman, tenteram, nyaman, tertib, dan sejahtera.