Bahasa Indonesia, Bahasa Yang Kian Marginal Di tanah Sendiri
Hakekat manusia yang terlahir sebagai makhluk sosial tentu setiap waktunya selalu membutuhkan interaksi kepada sesamanya. Suatu interaksi akan terjalin dengan lancar apabila tercipta komunikasi yang timbal balik, salah satu kunci agar dapat berkomunikasi adalah dengan mampu berbahasa yang baik agar orang lain dapat menangkap apa yang kita maksud dan sebaliknya kita mampu memahami apa yang di sampaikan oleh orang lain. Tidak salah jika pepatah mengatakan bahwa bahasa adalah pemersatu umat manusia.
Kita yang terlahir di Indonesia sebagai bangsa yang multikulturalisme terdiri dari berbagai suku,ras,agama, dan bahasa tentunya, akan merasa kesultitan jika tak adanya bahasa yang mampu mempersatukan masyarakat Indonesia, Beruntung bulan Oktober 89 Tahun yang lalu para pemuda-pemuda berkumpul berikrar berbahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sehingga hingga kini bulan Oktober diperingati sebagai bulan bahasa, bulan pemersatu masyarakat melalui bahasa Indonesia. Bisa di bayangkan jika kita tak memiliki bahasa persatuan, masyarakat dari berbeda daerah akan merasa kesulitan dalam berdagang,bertukar informasi bahkan sekedar bertegur sapa.
Bahasa Indonesia bahasa pemersatu bangsa Indonesia tentunya wajib dan harus digunakan sebagai bahasa utama dalam forum formal maupun segala unsur instansi pemerintah, sehingga menjadi lumrah jika bahasa Indonesia diajarkan sedari kecil dalam lingkup keluarga hingga perguruan tinggi dan diujikan dalam Ujian Nasional. Tentu diharapkan seluruh masyarakat Indonesia mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai wujud cinta tanah air.
Seiring berjalannya waktu, realita yang ada kini bahasa Indonesia kian termarginalkan di tanah sendiri, eksistensi bahasa Indonesia semakin terpinggirkan oleh pemiliknya sendiri. Arus globalisasi yang kian menjalar ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat menjadi faktor utama kian marginalnya bahasa Indonesia apalagi ditambah adanya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang banyak didengungkan akhir-akhir ini, arus globalisasi memaksa masyarakat untuk mahir berbahasa yang diakui di dunia bahasa Inggris misalnya.
Nampaknya pepatah " Bahasa menunjukan identitas bangsa" hanya tinggal mitos yang hanya bisa dibaca penggunaan bahasa asing sudah hampir menggerogoti semua lini kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari kalangan anak muda,pembisnis,pemerintahan. Bahasa Inggris menjadi kian melekat sebagai 'Budaya' mengalahkan budaya identitas bangsanya sendiri. Miris. Dulu pernah ada gembor-gembor akan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di ASEAN, sekarang boro-boro mau jadi bahasa utama ASEAN, di rumah sendiri saja bahasa Indonesia semakin dilupakan.
Lihat saja realita yang ada dimasyarakat, kita lebih suka menyebut "Mid Semester" daripada tengah semester, akan terlihat keren jika memakai "Slow aja kali" daripada "Tenang saja" semakin banyak iklan-iklan produk di Indonesia yang memakai bahasa asing, misalnya papan-papan di warung kopi yang menuliskan " Stay calm and drinking a coffe"daripada "Santai dan minum kopi"
Lebih parah lagi didunia pendidikan para orang tua lebih gemar memasukan anaknya ke sekolah-sekolah Internasional dengan harapan anak mereka dapat fasih berbahasa Inggris, lembaga-lembaga pendidikan juga berebut mendirikan sekolah dengan nama-nama asing untuk menunjukan bahwa sekolah mereka bertaraf Internasional dan menjunjung bahasa asing, dan bukan lagi hal yang aneh jika orang tua dan siswa menganggap mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai strata terendah yang tak penting untuk dipelajari.
Mereka lebih menganggap pelajaran semacam Fisika,Matematika,Kimia jauh lebih penting padahal menguasai pelajaran itu memperlukan jembatan penghubung sebagai agar ilmu dapat diterapkan sesuai kebutuhannya, nah jembatan itu adalah bahasa, maka tak heran jika banyak siswa yang pintar dalam teori dan teknik namun tak mampu menyampaikannya secara lisan maupun tertulis sehingga ilmu yang mereka kuasai tak bisa di transfer kepada orang lain dan di implementasikan di kehidupan bermasyarakat. Tak heran jika rata-rata nilai UN Bahasa Indonesia siswa Indonesia selalu terendah dibandingkan mata pelajaran yang lain.
Tak mau kalah, pemerintah pun sudah melegalkan bahasa asing di dalam undang-undang, misal dengan menyebut perundang-undangan "Tax Amnesty"yang akhir-akhir ini sedang di dengung-dengungkan oleh kementrian keuangan, lalu yang sedang popoler juga ada dari kementrian pendidikan dan budaya tentang perundang-undangan "Full Day School"mungkin akan terlihat kuno dan aneh jika memakai "bersekolah seharian penuh"
Tak lupa istilah-istilah hiburan masyarakat yang diadakan pemerintah semacam "Car Free Day" "Color Run" tampaknya malu jika memakai "Hari bebas berkendara" dan "Lari Berwarna" Pemerintah seolah-olah menjilat ludah sendiri atas UU No 24 Tahun 2009 menjelaskan, "Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau perumahan, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh WNI atau badan hukum Indonesia".
Era globalisasi juga menciptakan istilah bahasa Indonesia unik yang diciptakan oleh para pemuda yang kreatif, misal fenomena mencampur adukkan bahasa Indonesia dengan bahasa inggris, meniru gaya berbahasa salah satu artis, yang dianggap keren. Lalu ada bahasa yang tak jelas diksi dan ejaannya atau lebih dikenal sebagai bahasa vikinisasi yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu.
Tak lupa bahasa gaul ciptaan para insan muda kreatif, yang sudah menjadi hal lumrah dalam bersosialisasi, misal istilah "kuy" "btw" "Gaje" "Asap" "keleus" dan masih banyak lain yang cenderung memplesetkan bahasa Indonesia. Selain itu juga ada penggantian istilah nominal 1000 rupiah menjadi menjadi "K" padahal dalam kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar ustilah "K" dipakai untuk istilah Berat,jarak,Isi,Gelombang,Tegangan dan tenaga Listrik.dan sebagainya. Seandainya berkenan di ganti tentu saja cukup memakai istilah ribu (rb) atau lakukan redenominasi menggunakan angka saja. (Mahmud Hidayat, PENULISAN HURUF K SEBAGAI SATUAN HARGA dalam Facebooknya 5 September 2017)
Ya memang nyatanya Bahasa Indonesia sudah dilupakan dirumah sendiri, peraturan untuk memakai bahasa Indonesia tinggalah seonggok tulisan tanpa makna. Sejarah bagaimana bahasa Indonesia dijadikan bahasa persatuan hanya lembaran kisah masa lalu yang pernah terjadi untuk dikenang. Padahal negara Jerman yang jumlah penduduknya tak seberapa mampu membuat aturan bahwa setiap warga yang ditinggal di Jerman harus menguasai bahasa Jerman, siapapun.
Tak usah jauh-jauh negara tetangga kita Malaysia, juga menjunjung tinggi bahasa nasional, meski seringkali terdengar aneh maupun lucu saat terdengar, namun mereka bangga dan menganggap bahwa memakai bahasa melayu sebagai wujud nasionalisme pada tanah air. Sebuah realita yang sangat ironi sekali setelah 89 tahun sumpah pemuda didengungkan ke seluruh dunia sebagai wujud persatuan para pemuda, para rakyat Indonesia.
Tentu kita semua tak ingin di momen bulan yang istimewa ini, masyarakat Indonesia terutama pemudanya semakin melupakan bahasa Indonesia. Para pemuda 89 Tahun yang lalu sudah berikrar bersama menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional persatuan, kini sudah saatnya kita para pemuda generasi bangsa bangun dan sadar akan merawat dan menjaga ikrar tersebut, agar kita tak tercatat dalam lembaran kelam sejarah, sebagai "pemuda perusak Sumpah Pemuda, perusak Bahasa Indonesia"
Di momen sumpah pemuda ini tentunya, kita para pemuda butuh kesadaran bersama akan pentingnya menjaga marwah Bahasa Indonesia. Butuh komitmen yang serius dan berjangka panjang agar tidak hanya keras saat momen sumpah pemuda saja lalu hilang seiring bergantinya bulan, Karena jika dianggap tak serius bukan hal yang tidak mungkin beberapa tahun lagi bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di tanah dan rumah sendiri, sebuah ironi yang mengenaskan.
Saya sebagai penulis tidak bertujuan untuk menganggap bahasa asing tidak penting, bahasa asing itu penting untuk di kuasai, namun dalam penggunaannya harus pada porsi yang tepat dan sesuai, tidak serta merta melupakan bahasa Nasional sendiri, saya lebih bertujuan untuk kembali merefleksikan diri dalam menghormati dan melestarikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Kalau saja anak cucu kita nanti, masih bisa hidup berdampingan sebagai masyarakat Indonesia yang majemuk, tidak lagi permusuhan, tidak ada terdengar lagi kata-kata kebencian dan kalimat bermandi darah, masih mampu berinterakraksi dengan penuh kedamaian, itu karena masih menggunakan bahasa yang sama, Bahasa Indonesia. "Bahasa terbina dari nurani bangsa, bangsa besar kerana keutuhan bahasanya." - Rahimidin Zahari, Bayang Beringin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H