Melihat cara berpikir Direktur Eksekutif CITA, saya hanya menduga-duga, apakah ini adalah pesanan dari Departemen Keuangan sendiri untuk "Test the water". Â Kalau tidak ada penolakan dari masyarakat, maka akan dikeluarkan juga perpu nya.
Mengingat NAWACITA, maka kebijakan ini tidak boleh dikeluarkan, apalagi dalam situasi sekarang.
Tetapi apabila ekstensifikasi cukai ini tetap diberlakukan, maka dapat saya bayangkan, negara akan mengalami guncangan berikutnya. Guncangan yang tidak perlu. Lebih baik penerimaan dilakukan untuk produk tertentu yang berkaitan dengan bisnis komersil. Seperti tambahan bea keluar, yang meski mengurangi daya saing, tetapi tidak berimbas kesemua. Istilahnya, kalau memang ada yang perlu dikorbankan, janganlah yang nilai kerusakannya tinggi.
Sesudah semua bisnis berdaging dimonopoli pemerintah, kemudian pajak harus ditaati, lalu sekarang harus ditambah dengan beban cukai lagikah?
Salam,
Anto, orang Medan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H