Mohon tunggu...
Anto Medan
Anto Medan Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Ayuk.......

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Dirjen Pajak: Tidak, Pak! Dirjen BC: Siap, Pak!

12 November 2015   21:23 Diperbarui: 13 November 2015   08:37 7051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fiksiana. Sumber ilustrasi: PEXELS/Dzenina Lukac

Di malam nan pengap ini, didera oleh radang tenggorokan yang belum sembuh. Sesudah menimbang-nimbang, dan berpikir-pikir, sepertinya harus ada ulasan tentang Target Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Bea Cukai.

Seperti saya yang sedang demam, sepertinya Direktorat Jendral Bea dan Cukai juga sedang dilanda demam. Tentu saja mudah untuk mengerti, wong, salah satu penyebab saya demam juga gara-gara demamnya Bea Cukai. Hahaha.....

Sekarang, atensi, NHI (Nota Hasil Intelijen) dan Notul (Nota pembetulan, yang juga berarti tambah bayar) berseliweran seperti anak panah yang ditembakkan entah dari mana dan entah karena apa. Ada produk besi milik klien saya, yang sudah saya tangani bertahun-tahun, tiba-tiba di-nota pembetulan-kan. Lucu, wong tidak pakai alasan. Katanya sih, kantor pusat yang minta, demi menghargai dan demi target pemasukan. Weleh-weleh-weleh..... Kok jadi negara koboi.

Pertama-tama, perlu diperjelas, bahwa pemungut dan pengawas dari penerimaan negara adalah petugas pajak dan petugas bea cukai.

Kedua, semua jenis pajak, masuk ke dalam prestasi penerimaan petugas pajak. Termasuk, pajak dalam rangka impor yang dipungut petugas bea cukai pada saat importasi.

Ketiga, yang disebut Target Optimalisasi Penerimaan untuk bea cukai, adalah pungutan bea masuk (ketika impor), bea keluar (ketika ekspor produk terkena bea) dan cukai (baik impor ataupun produksi dalam negeri). Perlu diketahui, sebagai keluarga besar WTO, maka mau tidak mau, kita harus membebaskan bea masuk dari banyak negara, apabila mereka melampirkan Certificate of Origin sesuai kesepakatan dua negara atau kesepakatan regional.

Ketika berjumpa dengan seorang petugas pajak, kira-kira sebulan yang lalu, saya heran wajah petugas nya tidak begitu tertekan lagi dibanding pertemuan sebelumnya. Ternyata hal ini berkaitan erat dengan berita di koran, bahwa Dirjen Pajak mengatakan target penerimaan pajak tidak akan tercapai.

http://finance.detik.com/read/2015/10/08/200322/3039904/4/gagal-capai-target-dirjen-pajak-siap-tak-lagi-terima-gaji-rp-100-juta-bulan

http://economy.okezone.com/read/2015/10/08/20/1228654/dirjen-pajak-minta-maaf-tak-bisa-capai-target-pajak

Karena gagal tercapai, dirjen pajak siap untuk tidak menerima remunerasi seperti tahun kemaren. Hahaha..... Ya udahlah, kagak usah dibahas kalau yang masalah pajak.

Ketika bertemu dengan petugas bea cukai, wajah mereka (masih) pada tegang. Selidik punya selidik, ternyata karena mereka masih dibebani target penerimaan.

Nah, beredar ceritanya begini. Ternyata kedua dirjen dipanggil secara pribadi oleh Presiden. Entah siapa yang dipanggil duluan, tetapi ketika Dirjen Pajak menghadap, maka Presiden menugaskan target penerimaan. Dengan tegas, Dirjen Pajak mengatakan tidak bisa. Dengan alasan yang memang logis dan masuk akal, Dirjen menjelaskan secara singkat, sistematis, logis dan tegas. Presiden pun menerima pendapat dari Dirjen Pajak. (pendek cerita, ekonomi yang lesu menjadi alasan yang benar dan bisa diterima)

Kemudian ketika Dirjen BC menghadap Presiden. Ketika Presiden meminta target-target yang ingin dicapai, maka Dirjen BC, yang mungkin karena dalam masa pendidikan dulu pernah dilatih Kopassus dengan gagahnya menjawab,"Siap, Pak.!" Disambung lagi dengan, "Siap, Pak!"

Beredar kabar, atensi dari Pak Presiden adalah tekstil dan produk turunannya, produk makanan, terutama bahan pokok. Kemudian membatasi produk dari RRT. Juga target penerimaan. Begitu selesai pertemuan, maka Dirjen BC mengumpulkan petinggi2 BC dari seantero pelabuhan besar. Dan menyampaikan atensi Presiden. Karena pernah dilatih kopassus, mungkin Dirjen BC menyampaikan dengan tegas ala militer, berikut dengan ancaman2 apabila atensi tidak dilakukan. Maka tercekamlah para petinggi2 BC.

Hmm...., kalau benar, maka sangat disayangkan sepertinya Presiden sedang ada pembisik yang tidak mengerti masalah. Bea Cukai, selain sebagai pemungut bea dan cukai, juga adalah penjaga pintu gerbang impor dan ekspor. Merekalah yang menjaga jangan sampai masuk berbagai barang yang dilarang dan dibatasi. Sehingga, kita, sebagai negara yang tidak bisa hidup menyendiri, haruslah membeli dan menjual barang ke luar negeri, sangatlah bergantung kepada petugas BC supaya segala macam penyelundupan dapat diberantas.

Produk apa pun tidak perlu diatensi, kecuali senjata api dan narkoba. Produk lainnya, hanya perlu diatensi proses impor dan ekspornya. Kita tidak bisa mengatensi produk tertentu. Saya tidak akan heran kalau akhirnya petugas BC demi menyenangkan Dirjennya, akhirnya membuat semua produk impor tekstil 'bermasalah'. Apakah di NHI - lah, atau dinotul-lah, atau pergeseran jalur jadi merah. Dan itu semua bukanlah proses yang mendidik. Petugas BC dipaksa menjadi otoriter, tanpa didukung oleh data dan fakta yang kuat. Dan kalau ada yang nakal di lapangan, maka inilah kesempatan untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

Yang kedua, kita sama sekali tidak boleh mengatensi produk dari suatu negara. Apalagi produk RRT! Tidak tahukan Presiden, masa depan dunia itu di negara yang kita sebut RRT? Lagi pula, tidak ada alasan logis, apa yang perlu diatensi dari sana?

Dan ada satu lagi hal yang aneh, impor diminta dikurangi. Tetapi target penerimaannya dinaikkan. Ini bener-bener gendheng. Dua target yang hanya bisa dicapai satu. Tidak bisa dicapai dua2nya. Karena adalah hal yang berlawanan. Kalau impor dikurangi, tentu bea masuk akan berkurang. Agak kurang nyambung saya di sisi yang ini.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/09/22/170524926/Wapres.Kalla.Impor.Harus.Dibatasi.untuk.yang.Penting.Saja

Sebaiknya, Dirjen BC dengan gagahnya, sekali lagi menghadap Presiden dan menjelaskan bahwa Target dan Atensi yang diminta Presiden perlu direvisi.

Begini saja, Pak, omongnya: "Pak, izin, volume impor tahun ini hanya mencapai (sekian) persen dari tahun lalu, sehingga dengan menurunnya volume impor, maka target yang bisa kita capai dari bea masuk tidak akan tercapai. Hanya bisa mencapai (sekian). Itu pun sudah terbantu karea kurs dolar yang tinggi, tetapi tergerus oleh pembebasan bea masuk karena pemakaian Certificate of Origin, sesuai kesepakatan FTA. Mohon maaf, Pak."

"Pak Presiden, untuk proses importasi dan eksportasi, sudah kita atensi proses impor dan proses ekspornya. Banyak tempat-tempat yang rawan penyelundupan telah berhasil kita awasi sampai titik maksimal.  Kami targetkan tidak ada lagi penyimpangan dan produk yang diimpor dan diekspor sesuai aturan yang berlaku."

"Untuk produk yang Bapak minta diperhatikan, sudah kami berikan perhatian khusus. Dan telah terjadi penangkapan beberapa kali. Dan tidak akan ada lagi produk ilegal yang masuk. Akan kami awasi terus!."

Dalam proses perdagangan internasional, apabila dirasakan ada produk luar yang merugikan produsen dalam negeri, bisa dibuatkan regulasi untuk menghalangi impornya, lewat kementrian perdagangan. Tetapi, harus diperhatikan apakah produksi dalam negeri sudah dapat memenuhi kebutuhan nasional? Dan apakah biaya produksi dalam negeri sudah cukup bersaing? Kalau barang impor sesudah bayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor, masih dijual setengah harga dari produk dalam negeri, maka sebaiknya diperbaiki proses produksinya atau sekalian tidak usah diproduksi lagi. Karena kepentingan lain juga perlu diperhatikan, yaitu seluruh rakyat Indonesia yang memakai produk bersangkutan. Masa kita memaksa rakyat membeli dengan harga mahal, hanya karena segelintir produsen? Ya, cobalah Bapak timbang-timbang aja untung ruginya untuk negara.

Lalu, apakah pajak dan bea cukai perlu diberikan target lagi? Ada dua prinsip yang perlu diingat dalam menerapkan target.

Pertama, pajak, bea dan cukai, hanya bisa dipungut ketika ada transaksi yang terjadi atau adanya penyerahan barang atau jasa. Secara sederhananya, kalau kita tidak mengimpor apa2 dan tidak mengekspor produk yang terkena bea keluar, maka bea cukai tidak akan mendapatkan potensi pemasukan apa-apa. Tetapi, tentu hal ini tidak mungkin terjadi. Suatu negara tidak ada yang bisa hidup sendiri.

Kedua, secara statistik, pola perdagangan suatu negara dapat dipetakan. Pola perdagangan domestik maupun internasionalnya. Maka dari data tersebutlah diambil targetnya. Dan seiring dengan forecast, maka kenyataan yang terjadi menjadi faktor koreksi atas tercapainya suatu target atau tidak. Atau, secara kalimat sederhananya, boleh kita katakan forecast atau ramalan yang menjadi target, tidaklah menjadi tolok ukur keberhasilan, tetapi data dan fakta perdagangan yang akhirnya terjadilah yang menjadi tolok ukur keberhasilan dirjen. Artinya, target bukan harga mati.

Bapak Presiden Joko Widodo harus sadar, bahwa semua target yang ingin dicapai, janganlah sampai menjadikan rakyat sebagai korban. Di saat yang sulit begini, seharusnya semangat dan kebangkitan kebangsaan yang timbul, jangan sampai menjadi buyar, karena adanya pejabat-pejabat yang ingin memenuhi permintaan Bapak. Saya yakin, kalau pejabat-pejabat BC dan pak Dirjen adalah orang baik dan bermaksud baik, tetapi mereka sudah dilatih semi militer, jadi terkadang tidak pandai menjelaskan duduk permasalahan. Maka biar saya saja yang menjelaskan sedikit. Tapi, Pak Presiden, mungkin komunikasinya harus Bapak yang buat santai sedikit. Jangan semuanya dijawab Pak Dirjen, "Siap, Pak." Bisa puyeng orang se-Indonesia, Pak.

Kalau kita memang mau jujur dan berani, maka kita harus memungut bea dan pajak dalam rangka impor, hanya berdasarkan transaksi yang terjadi. Dan dokumen pendukung, historis impor, data pembanding adalah hal yang menjadi pertimbangan utama. Jangan gara-gara mau mencapai target, maka semua orang yang sudah bekerja benar sesuai aturan pun jadi korban. Dan harus diingat, kalau kita sudah menandatangai 17 FTA (free trade area), yang memungkinkan orang mendapatkan pembebasan bea masuk. Nantinya, fungsi bea cukai bukan mencapai target penerimaan, tetapi menjadi penjaga arus keluar masuknya barang-barang sesuai aturan yang berlaku.

 

Salam puyeng bintang 7,

Anto Medan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun