Mohon tunggu...
Anto Hermanto
Anto Hermanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berburu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis pendapatan asli daerah pasaman tahun 2023

7 Mei 2024   00:58 Diperbarui: 7 Mei 2024   01:01 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

*pendapatan daerah Pasaman tahun 2023

Di mana menurut data BPS Pasaman bahwah tertera pendapatan asli daerah (PAD)   pada tahun 2023  berjumlah Rp.95.390.228,52 dan pendapatan ini berasal dari pajak daerah,retribusi daerah hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan lain lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah 

Dimana dapat kita lihat dari data di atas  bahwa pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Pasaman terutama pasaman timur yaitu di lihat dari BPS tersebut dan khusus pendapatan asli daerah nya pada tahun 2023 berjumlah 95.390.228,52 itu lah hasil dari data BPS jumlah pendapatan asli daerah kabupaten Pasaman 

*Apakah sudah melebihi target pendapatannya ?

Di mana pemerintah daerah kabupaten Pasaman  dilihat dari  target  pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Pasaman di tahun 2023 sebesar Rp 108,3 miliar dalam hal ini PAD kabupaten Pasaman belum mencapai target  dapat di lihat dari data BPS tahun 2023 Rp 95.390.228,52   masih jauh dari target yang di rencanakan pemerintahan kabupaten Pasaman.

*Apa yang menjadi pendapatan paling banyak ?

 di mana menurut data BPS pada tahun 2023 pendapatan yang paling tinggi di pada pendapatan di kabupaten Pasaman di  dapat kan dari pendapatan lain lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp 68.487.651,58 dan di susul juga pendapatan dari  hasil perusahaan milik daerah sebesar Rp 13.111.755,38 jadi itu lah pendapatan yang paling tinggi pada pendapatan asli daerah kabupaten Pasaman 

*Berapakah pengeluaran daerah kabupaten Pasaman pada 2023

Dimana belanja pengeluaran daerah kabupaten Pasaman menurut peraturan daerah kabupaten Pasaman no 4 tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pasaman terdapat 3 belanja daerah yaitu 

1. Belanja operasi pada tahun 2023 berjumlah Rp.842.728.956,668 belanja ini terdiri dari belanja pegawai,belanja barang dan jasa dan  belanja hibah 

2. Belanja modal pada tahun 2023 berjumlah Rp.206.239.127,826 belanja ini terdiri dari belanja modal tanah,modal peralatan dan mesin ,gedung dan bangunan, jalan jaringan dan irigasi aset tetap lainnya dan aset lainnya 

3. Belanja tidak terduga pada tahun 2023 berjumlah Rp. 1.000.000,000 belanja ini terdiri dari belanja tidak terduga 

4. Belanja transfer pada tahun 2023 berjumlah Rp.115.117.803,167

Itu lah belanja daerah kabupaten Pasaman pada tahun 2023

*Apakah belanja daerah sudah sesuai target ?

Di mana menurut peraturan bupati no 30 tahun 2023 target tentang pejabaran angaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2024 pasal 40 sebesar Rp1.167.205.959.433,00 dan jika di lihat dari belanja pengeluaran daerah kabupaten Pasaman menurut peraturan daerah kabupaten Pasaman no 4 tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pasaman Rp.69.944.598.755 masih jauh dari target yang di laksanakan 

*Apakah yang menjadi pengeluaran yang paling banyak ?

Belanja yang paling banyak yaitu belanja pegawai sebesar Rp.495.634.136.866 dan itu lah belanja yang paling tinggi menurut peraturan daerah kabupaten Pasaman no 4 tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah menurut

 *Kritik dan saran 

Di mana di lihat dari data BPS dan peraturan daerah kabupaten Pasaman no 4 tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah  Perkembangan di kabupaten Pasaman di lihat dari segi  pendapatan  daerah dan belanja  daerah nya  nya masih jauh dari target yang ingin di laksanakan dan  semoga pasaman bisa membuat target yang di inginkan kan 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun