Mohon tunggu...
Ardianto P. Butarbutar
Ardianto P. Butarbutar Mohon Tunggu... -

Saya hanya seorang pria biasa yang ingin selalu berusaha bahagia dengan semua yang saya miliki saat ini. Saya sangat senang berbagi dengan teman-teman tanpa memandang perbedaan di antara kita, sebab setiap orang harus diperhatikan selayaknya sebagai seseorang. :) I love you all

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cara Menangani Krisis Ekonomi Korea Utara

27 Juli 2009   22:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:54 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kunci sebuah negara itu dapat menjadi negara maju ada tiga yaitu:
1. Supremasi Hukum di atas semuanya dan Kemauan yang Tegas menindak Korupsi
2. Mendukung Supremasi Ekonomis Kenegaraan dan Mendukung Penuh Teknologi
3. Perlindungan Hak-hak Asasi Manusia dan hak-hak sipil serta kesehatan warga negara


Saat ini negara maju di Asia yang menerapkan ketiganya baru Jepang. Kalau di luar ada Amerika Serikat dan negara-negara besar di Uni Eropa.Republik Rakyat Tiongkokerat kaitannya secara ideologis dan geografis dengan Korea Utara, sehingga sangat diharapkan peran politik luar negerinya untuk menstabilkan krisis ekonomi Korea Utara yang berekses ke hal-hal sosial baik dalam negeri maupun luar negeri Korea Utara. Di dalam Korea Utara haruslah ketiga prinsip negara maju di atas harus diterapkan satu persatu, yaitu supremasi hukum (serta anti korupsi), supremasi ekonomi dan teknologi serta supremasi hak-hak asasi manusia (serta hak-hak sipil).



Sebenarnya jika ditinjau lebih lanjut, Republik Rakyat Tiongkok masih baru menerapkan dua dari prinsip di atas,yaitu hanya :
1. Supremasi Hukum di atas semuanya dan Kemauan yang Tegas menindak Korupsi
2. Mendukung Supremasi Ekonomis Kenegaraan dan Mendukung Penuh Teknologi


dan belum menerapkan yang terakhir yang juga sangat penting yaitu :
3. Perlindungan Hak-hak Asasi Manusia dan hak-hak sipil serta kesehatan warga negara


Saya melihat, jika tiga aturan tersebut berlaku secara tegas yaitu supremasi hukum, supremasi ekonomi dan teknologi serta supremasi hak-hak asasi manusia (serta hak sipil jg), maka tidak memandang sistem apa yang diterapkan di negara tersebut (demokratis, komunis, republik, federal, kerajaan, dll) atau agama apapun yg dianut, sangat besar kemungkinan dan potensi negara tersebut menjadi negara maju.


Sehingga saya sangat berharap RRT sebagai salah satu negara terbaik dunia dapat membuktikan diri dan pengaruhnya menjadi duta perdamaian dunia di Korea Utara dengan memberikan bantuan ekonomi dan sosial terhadap krisis sosial ekonomi yang saat ini menimpa Korea Utara dalam segala hal termasuk ketiga hal di atas untuk menjunjung tinggi kestabilan kawasan dan perlindungan hak-hak asasi manusia dan hak-hak sipil yang dilaksanakan oleh RRT melalui kebijakan luar negerinya kepada Korea Utara.
Salam Damai,
Ardianto Panahatan Butarbutar
http://antoderman.blogspot.com/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun