Mohon tunggu...
Julianto
Julianto Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan, Penggiat Literasi, Pengajar dan Motivator

Hidup bukan hanya tentang pengabdian tetapi juga kebermanfaatan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rapor Pendidikan antara Harapan dan Kenyataan

8 Mei 2024   09:29 Diperbarui: 8 Mei 2024   09:33 982
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan dan program, salah satunya adalah platform rapor pendidikan sebagai bentuk laporan evaluasi terhadap kemajuan pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Rapor pendidikan memberikan gambaran kualitas pendidikan pada setiap satuan pendidikan secara menyeluruh dan terinci.

Pada rapor pendidikan terdapat beberapa aspek indikator penilaian diantaranya kualitas sumber daya manusia dan sekolah, kualitas proses belajar siswa, dan kualitas capaian pembelajaran siswa. Dengan tersedianya gambaran konprehensif tersebut, rapor pendidikan dapat dijadikan sebagai sumber data utama untuk membantu perencanaan yang strategis dan efektif dalam meningkatkan mutu pendidikan pada setiap satuan pendidikan.

Dalam hal ini pemerintah berharap seluruh satuan pendidikan dapat mengakses rapor pendidikan dan menganalisis akar masalah dari hasil capaian setiap indikator perioritas seperti angka partisipasi sekolah, kemampuan literasi dan numerasi, tingkat penyerapan lulusan (khusus jenjang SMK), iklim keamanan sekolah, serta iklim kebhinekaan dan inklusivitas. Selain itu pemerintah daerah juga diharapkan dapat menggunakan rapor pendidikan untuk mengevaluasi kualitas sumber daya manusia dan sekolah seperti kompetensi dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan serta kualitas capaian pembelajaran siswa seperti pemerataan pendidikan yang bermutu di setiap daerah.

Hasil analisis akar masalah dari setiap indikator perioritas yang terdapat pada rapor pendidikan tersebut, diharapkan dapat dijadikan sebagai dasar perencanaan atau sering disebut sebagai perencanaan berbasis data (PBD) oleh satuan pendidikan untuk membuat keputusan yang tepat dan terarah berkaitan dengan progran dan kegiatan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan. Program dan kegiatan masing-masing satuan pendidikan tentu berbeda antara satu dengan yang lainnya, hal ini sesuai dengan hasil analisis terhadap kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Program dan kegiatan yang telah disepakati bersama berdasarkan hasil analisis data dan mempertimbangkan rekomendasi yang ditawarkan pada rapor pendidikan, selanjutnya dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk diimplementasikan dengan harapan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Diskusi hasil rapor pendidikan (Dok.pribadi)
Diskusi hasil rapor pendidikan (Dok.pribadi)

Namun faktanya, berdasarkan dashboard rapor pendidikan yang ditampilkan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh masih banyak satuan pendidikan yang belum memanfaatkan rapor pendidikan dengan baik sebagai dasar perencanaan berbasis data untuk perbaikan mutu pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan masih banyak satuan pendidikan yang belum melakukan proses ekplorasi rapor pendidikan tahun 2023 dengan sempurna dan tepat waktu sejak dirilis bulan Maret 2024, terutama untuk jenjang PAUD terlihat masih banyak yang belum melakukan login, belum mengidentifikasi akar masalah, dan belum mengunduh rapor pendidikan untuk dipelajari lebih detil guna menyusun program dan kegiatan yang akan diimplementasikan pada tahun anggaran 2024 ini.

Sebagian kecil dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK juga masih terlihat belum mengunduh rapor pendidikan hasil asesmen nasional tahun 2023 untuk dianalisis dan dilakukan langkah-langkah perbaikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada setiap satuan pendidikan di tahun 2024 ini. Dengan demikian maka masih terlihat adanya gap atau kesenjangan pada beberapa satuan pendidikan dalam dalam pemanfaatan rapor pendidikan sebagai dasar perencanaan berbasis data dan implementasinya.

Adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan atau adanya gap dalam pemanfaatan rapor pendidikan sebagai dasar perencanaan berbasis data pada satuan pendidikan sebagaimana penulis uraikan di atas, maka dalam hal ini dinas pendidikan dipandang perlu melakukan kebijakan intervensi dalam peningkatan kualitas pendidikan pada masing-masing daerah dan meminta peran aktif pengawas sekolah untuk mendorong satuan pendidikan mengoptimalkan pemanfaatan rapor pendidikan sebagai dasar perencanaan yang lebih efektif dan efisien, selanjutnya diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat memberikan  dampak lebih signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, sehingga kenyataan dicapai sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah.

Demikian tulisan ini ditulis di sela-sela mengikuti kegiatan gap analysis terkait pemanfaatan rapor pendidikan dan PBD satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh di Banda Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun