Penggunaan Produk Dalam Negeri Bukti Pertahankan Ideologi Negara
 Pada saat ini di masyarakat umum telah banyak beredar produk-produk berbagai macam jenis, bentuk dan harga dan sangat mudah untuk di dapatkannya. Karena dengan perkembangan teknologi modern yang ada di masyarakat sehingga dengan mudah untuk diakses di manapun berada dan tanpa ada gangguan atau masalah yang sangat signifikan.
 Salah satunya berada di marketplace yang mana setiap masyarakat dapan melihat dan mengakses dengan mudah, dan dengan harga yang di bilang lebih murah di bandingkan dengan market yang riil atau nyata. Di marketplace setiap penjual tidak perlu mempunyai lapak atau barang yang di jualanya, sedangkan untuk market yang riil atau nyata harus memiliki tempat dan barang nya di lokasi tersebut.
 Dalam era sekarang ini banyak sekali produk-produk dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, salah satu contohnya pakaian. Pakain merupakan suatu kebutuhan hidup sekunder untuk masyarakat pada umumnya. Sebagai masyarakat yang baik kita harus bijak untuk membeli pakaian.Â
 Hal yang di perhatikan dalam membeli pakaian tentunya setiap individu / kelompok berbeda-beda seleranya, ada yang mengedepankan model, harga, bahan, dan pantas atau cocok digunakan di waktu serta tempatnya dan masih banyak lagi pertimabangan-pertimbangan yang di gunakan sebagai standart dalam membeli pakain. Dari hal tersebut tentunya banyak faktor mempengaruhi baik secara ekonomi financial atau status sosial dalam masyarakat.
 Pada saat ini untuk membeli pakaian sebagian masyarakat hanya hanya menilai dari segi harga dan model serta tren saat ini, dan tidak menelusuri atau ingin mengetahui asal pakain tersebut berasal dari mana. Apakah pakaian tersebut di produksi di Indonesia atau tidak...? , bahan yang digunakan berasal dari mana..? , sumber daya yang mengerjakan atau desain tersebut asal dari mana..? dan lain-lain.
 Oleh kareana itu kita sebagai warga negara yang baik haruslah menggunakan produk dari dalam negeri sebab dengan menggunakan produk dalam negeri merupakan salah satu mempertahankan ideologi negara, sebab seperti dalam Pancasila sila ke 3 yang berbunyi " Persatuan Indonesia " dalam sila tersebut dapat diartikan bahwa kita membeli produk dalam negeri termasuk salah satu upaya untuk mempersatukan masyarakat indonesia yang tidak memandang suku, bahasa dan ras, serta dapat mensejahterakan masyarakat yang ambil bagian dalam produk tersebut karena produk yang di buat dan di manfaatkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia.
 Dan bila kita membeli produk dalam negeri tentunya secara tidak langsung membantu perekonomian untuk Negara Inadonesia dalam menunjang pembangunan di segala bidang. Sebab produk yang di buat dalam negeri pasti ada pajak yang di bayarkan ke negara sehingga produk yang banyak di konsumsi di masyarakat tetunya juga mendapatkan pajak buat pemerintah Indonesia, juga berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jadi dapat di ambil kesimpulan membeli dan menggunakan produk dalam negeri juga termasuk mempertahankan ideologi negara karena memperkuat di sektor ekonomi dan persatuan yang bermanfaat untuk orang banyak.Â
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H