Mohon tunggu...
SRI ANTINI
SRI ANTINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fak. Ekonomi, Universitas Pamulang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bermalas-malaslah hingga kau malas untuk bermalas-malasan :) .

Selanjutnya

Tutup

Money

Peranan Manajemen Keuangan Akuntasi Perpajakan

9 Juli 2021   15:25 Diperbarui: 15 Juli 2021   22:02 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Manjemen Keuangan merupakan kegiatan pengendalian/pengawasan, perencanaan maupun pengelolaan dana dan aset yang dimiliki suatu perusahaan. Yang berfungsi untuk memaksialkan daya guna operasi aset-aset yang ada dalam perusahaan.

Definisi Akuntansi Perpajakan

 

Akuntansi perpajakan merupakan suatu pengetahuan atau ilmu yang mempelajari tantang mencatat, menggolongkan, mengikhtisarkan serta menafsirkan sebuah transaksi finansial yang dilakukan oleh suatu perusahaan yang bertujuan untuk menentukan berapa jumlah penghasilan kena pajak.  Akuntansi perpajakan sangat diperlukan untuk mendapatkan perhitungan pajak yang akurat.

Fungsi atau Peran Akuntansi Perpajakan :

  • Untuk merancang strategik perpajakan yang harus diambil oleh suatu perusahaan, strateginya yang positif tetapi tidak melakukan suatu kecurangan / penggelapan pajak.
  • Untuk menganalisa nilai potensi pajak yang harus ditanggung ataupun dibayarkan oleh suatu perusahaan.
  • Mengimplementasikan akuntansi untuk  setiap kegiatan perusahaan ,kemudian menyajikannya dalam suatu bentuk informasi laporan keuangan fiskan maupun dalam bentuk sebuah laporan keuangan komersial.
  • Mendokumentasikan perpajakan dengan baik, dan menjadikannya bahan untuk evaluasi.

Prinsip Akuntansi Perpajakan:

  • Kesatuan Akuntansi
  • Kesinambungan
  • Harga Pertukaran Obyektif
  • Konsistensi

Sifat Akuntansi Perpajakan:

  • Pajak berfungsi untuk mengatur segala aspek ekonomi, sosial dan budaya.
  • Wajib pajak adalah iuran yang wajib dan harus dibayarkan masyarakat kepada pemerintah dengan ketentuan yang telah ditentukan.
  • Kewajiban masyarakat yang telah memenuhi berbagai syarat untuk dapat membayar kepada pemerintah dengan waktu yang telah ditentukkan oleh akuntansi perpajakan.

Teori Akuntansi Perpajakan:

  • Acuan kerangka umum yang dapat menilai praktek-praktek akuntansi.
  • Pedoman bagi pengembang praktek ataupun prosedure yang baru.
  • Dapat menjelaskan berbagai praktek yang bertujuan untuk menggandakan suatu kerangka acuan agar dapat menilai serta mengembangkan praktek akuntansi yang baik.

Tujuan Akuntansi Perpajakan:

  • Memberikan sebuah informasi yang dibutuhkan dalam perhitungan  besaran Penghasilan Kena Pajak( PKP) dan Dasar Penggunaan Pajak (DPP)
  • Serta ikut berpartisipasi membantu wajib pajak untuk menghitungkan besarnya pajak yang terutang.

Ciri-ciri Akuntansi Perpajakan:

 

  • Mudah dipahami oleh petugas atau pemeriksa pajak.
  • Mengutamakan sensivitas infomarsi bukan materialitas saja.
  • Pembukuan keuangan fiskal yang harus diungkap secara transparani.
  • Menjadikan sebuah pengambilan keputusan.
  • Dapat membandingkan laporan keuangan priode saat ini dengan periode sebelumnya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun