Sewaktu memasuki kamar untuk pertama kalinya, segera menekan tombol merah di App HP tersebut, sambil mengelilingi selingkaran batas dalam kamar kita, setelah itu, bila kita coba menerobos perimeter yang telah ditetapkan, signal segera terkirim ke kantor polisi untuk menangkap pelanggarnya. Sensor canggih tersebut dilengkapi GPS yang bisa mencari pelanggarnya, dimana pun juga.
Pelanggaran bisa dikenakan hukuman berat. Denda uang HK$25,000 tambah hukuman penjara 6 bulan. Bukan main.
Peraturan ketat ini bisa dimaklumi, upaya Hong Kong menghindari kemasukan wabah baru, impor dari luar, yang bisa membahayakan masyarakat.
Yang sukar bisa dimengerti adalah logika peraturan di Jakarta, mengapa bila sendirian di dalam mobil tidak mengenakan masker, juga dijatuhi hukuman? Logika kaca mata kuda penarik dokar, pokoknya tidak peduli kanan-kiri.
Setiap hari diharuskan memeriksa suhu badan 2 kali, melaporkan diri bila ada gejala sakit. Sukurlah selama ini baik-baik saja.
Walaupun demikian, kelihatan beberapa pengunjung asal Timur Tengah masih bebas keluar berjalan-jalan, juga membawa pelacur kembali ke kamarnya, kata seorang pegawai hotel, bisa juga bila gelang digunting dan diletakkan dalam kamar.
Ya, hari ini mendapat tilpon dari pusat kontrol karantina yang menegur keadaan kita. 3 hari lagi, bakal mengadakan tes ulang dengan pengambilan contoh ludah. Kita sungguh dicheck, tidak bakal melanggarnya, sabar.
Dalam booking karantina ini tidak disediakan breakfast, makan minum harus diurus sendiri. Hal ini bukan masalah, kita kan berada di Hong Kong, bukan masih di Los Angeles yang serba sulit dan individualistis.
Hari keduanya, ketagihan kopi cap "Kapal Api" Surabaya, begitu juga dikirimkan dalam jumlah cukup banyak untuk keperluan dalam 2 minggu ini.