Kita harus bergerak secepat mungkin untuk menghentikan potensi kehormatan akademik menjadi sebuah komoditi. Pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, harus tetap menjadi mercusuar kebijakan rasa keadilan dan pencapaian yang sah.Â
Pada akhirnya, tugas semua pihak untuk menjaga martabat pendidikan dan masa depan intelektual bangsa.
Jadi, pada akhirnya kita harus bisa memastikan bahwa setiap gelar dan penghargaan yang diberikan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.Â
Tanpa itu, kita berisiko menghadapi krisis kepercayaan pada nilai pendidikan tinggi di negeri ini. Berangkat dari kasus ini, mari kita bangun sikap yang lebih kritis dan tanggap terhadap segala isu yang dapat merusak sendi-sendi pendidikan kita ?!! Wallahu A'lamu Bishshawwab.
Bekasi, 9 Oktober 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H