Mohon tunggu...
Moh. Isa Ansori Rahayaan
Moh. Isa Ansori Rahayaan Mohon Tunggu... Konsultan - Ansori Rahayaan

Life Is Learning

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pilkada Tak Langsung, Antara Penghematan Anggaran, dan Kemunduran Demokrasi

15 Desember 2024   02:07 Diperbarui: 15 Desember 2024   02:07 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukankah Indonesia telah memiliki pengalaman melaksanakan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, dimana penggunaan politik uang pun tidak bisa dihindari, calon kepala daerah harus menyediakan uang yang besar untuk membayar para anggota DPRD untuk bisa memastikan kemenangannya.

Karena itu yang perlu diperbaiki adalah bagaimana memperkuat sistem pengawasan dan sanksi yang berat terhadap penggunaan politik uang dengan desain pemilu yang sedemikian murah sehingga dapat meminimalisir penggunaan anggaran negara.

Sekali lagi wacana pengembalian pemilihan kepala daerah kepada DPRD adalah bentuk dari kemunduran demokrasi dan bukan solusi dalam penyelesaian problematika Pemilukada termasuk penghematan terhadap anggaran negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun