Sertifikasi halal pada makanan di Indonesia adalah amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yang diperkuat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Wajib halal pada tahun 2026 mendorong akademisi Universitas Negeri Semarang (UNNES) berusaha menyemangati UMKM makanan di sekitar kampus untuk beroleh sertifikat halal. Menyemangati untuk memperoleh sertifikat halal dan merawat sertifikat halal bagi yang sudah memperolehnya. Berdasarkan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat DIPA FT UNNES yang dilakukan oleh Muhammad Ansori, Bambang Sugeng Suryatna, Siti Fathonah, Rosidah, Noer Hayati Lestari serta dibantu mahasiswa Nikki Rahma Wijayanti dan Rahmatika Ayu Suroyo, diketahui bahwa UMKM Keripik Tempe dan Tumpi, Karangbolo Lerep Ungaran, telah memperoleh sertifikat halal bagi produk mereka khususnya produk tempe kripik.
Menurut informasi langsung dari pemilik UMKM kripik Tempe Karangbolo, dengan bantuan dari DISPERINDAG, pembaharuan terakhir sertifikat halal bagi produk mereka adalah pada tahun 2023. Untuk menyemangati UMKM Kripik Tempe Karangbolo dalam hal merawat keunggulan dagang tersebut, tim pengabdi berusaha membantu pembuatan poster display bagi sertifikat halal produk mereka dan menghibahkan unit peniris minyak goreng bagi produksi kripik tempe dan tumpi.
Merawat sertifikasi halal yang dimaksud adalah menjaga proses produksi kripik tempe dan tumpi tetap pada kerangka jaminan produk halal dengan selalu memperhatikan titik kritis kehalalan bahan baku serta peralatan yang digunakan. Salah satu kebutuhan terbesar pada UMKM kripik tempe dan tumpi Karangbolo adalah bahan baku minyak goreng yang sudah berlabel halal.
Saat ini UMKM kripik tempe dan tumpi Karangbolo belum memiliki alat peniris minyak goreng yang mampu menunjang penghematan penggunaan minyak goreng dalam produksi. Konsumsi minyak goreng dalam produksi dirasa belum efisien. Oleh karena itu tim pengabdi berusaha menyemangati UMKM dalam bentuk upaya pelatihan dan hibah alat peniris minyak goreng pada produksi kripik tempe dan tumpi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H