Mohon tunggu...
Muhammad Ansori
Muhammad Ansori Mohon Tunggu... Dosen - Bekerja di Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang

Penggemar pertanian hidroponik dan kolektor benda antik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merawat Sertifikasi Halal dengan Mengabdikan Alat Peniris Minyak pada UMKM Kripik Tempe

31 Mei 2024   15:29 Diperbarui: 31 Mei 2024   15:59 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pengabdian

Sertifikasi halal pada makanan di Indonesia adalah amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yang diperkuat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Wajib halal pada tahun 2026 mendorong akademisi Universitas Negeri Semarang (UNNES) berusaha menyemangati UMKM makanan di sekitar kampus untuk beroleh sertifikat halal. Menyemangati untuk memperoleh sertifikat halal dan merawat sertifikat halal bagi yang sudah memperolehnya. Berdasarkan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat DIPA FT UNNES yang dilakukan oleh Muhammad Ansori, Bambang Sugeng Suryatna, Siti Fathonah, Rosidah, Noer Hayati Lestari serta dibantu mahasiswa Nikki Rahma Wijayanti dan Rahmatika Ayu Suroyo, diketahui bahwa UMKM Keripik Tempe dan Tumpi, Karangbolo Lerep Ungaran, telah memperoleh sertifikat halal bagi produk mereka khususnya produk tempe kripik.

Menurut informasi langsung dari pemilik UMKM kripik Tempe Karangbolo, dengan bantuan dari DISPERINDAG, pembaharuan terakhir sertifikat halal bagi produk mereka adalah pada tahun 2023. Untuk menyemangati UMKM Kripik Tempe Karangbolo dalam hal merawat keunggulan dagang tersebut, tim pengabdi berusaha membantu pembuatan poster display bagi sertifikat halal produk mereka dan menghibahkan unit peniris minyak goreng bagi produksi kripik tempe dan tumpi.

Merawat sertifikasi halal yang dimaksud adalah menjaga proses produksi kripik tempe dan tumpi tetap pada kerangka jaminan produk halal dengan selalu memperhatikan titik kritis kehalalan bahan baku serta peralatan yang digunakan. Salah satu kebutuhan terbesar pada UMKM kripik tempe dan tumpi Karangbolo adalah bahan baku minyak goreng yang sudah berlabel halal.

Saat ini UMKM kripik tempe dan tumpi Karangbolo belum memiliki alat peniris minyak goreng yang mampu menunjang penghematan penggunaan minyak goreng dalam produksi. Konsumsi minyak goreng dalam produksi dirasa belum efisien. Oleh karena itu tim pengabdi berusaha menyemangati UMKM dalam bentuk upaya pelatihan dan hibah alat peniris minyak goreng pada produksi kripik tempe dan tumpi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun