Pati - Bersama Dan Ramil, Kepala Desa dan anggota melaksanakan pengecekan lokasi rehap rumah tidak layak huni milik  Parno 65 tahun , Rt 3/2 Desa Godo. Kamis , 05-04-2018.     Â
Dalam rangka pemenuhan hak atas rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu ( berpenghasilan rendah ) maka program TMMD menjadi bagian dari solusi untuk terwujudnya kondisi lingkungan pemukiman yang layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
TMMD merupakan bagian dari solusi tersebut karena Program TMMD Reguler ke 101 Th 2018 di Desa  Godo Kecamatan Winong-Pati ini di antaranya melaksanakan bedah Rumah.
Satgas TMMD beserta masyarakat secara bergotong royong melaksanakan program tersebut, meskipun cuaca panas tak menyurutkan semangat untuk pengerjaan bedah rumah. Suparno merasa senang dan  bersyukur dan berterima kasih kepada satgas TMMD yang telah membantu perbaikan rumahnya. ( Nur -  Ansori )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H