Kehidupan di perkotaan berisi kecendrungan sensasi, karena kepekaan manusisa menjadi semakin luntur seperti disebutkan di atas. Hal-hal yang menimbulkan sensasi, misalnya di bidang olahraga, meskipun ini terasa lebih kuat pada kelompok pemudanya. Melalui kegiatan olahraga orang muda mencari prestasi, dan caranya dengan metode yang sportif.Â
Sikap sportif ini kemudian mewujudkan suatu sikap yang terpuji, yang diharapkan akan berlaku juga dalam pergaulan secara kemasyarakatan. Apabila kita meninjau peranan kota dalam proses perubahan sosial, maka harus dibedakan antara proses perubahan yang terjadi dalam konteks kota dan yang terjadi dalam konteks yang lebih luas, ba ik regional maupun nasional.Â
   Dalam tulisan-tulisan tentang proses pertumbuhan ` kota banyak diberikan perhatian atas proses perubahan yang terjadi dalam konteks kota. Orang-orang yang pindah darı desa ke kota, dalam beberapa hal mengubah kebiasaan mereka, karena pengaruh konteks yang berlainan di mana mereka harus ħidup. Kita telah melihat apa akibat perubahan kebiasaan itu atas fungsi kelompok kekerabatan.Â
Akan tetapi kelompok kekerabatan itu hanya sebagian saja dari struktur sosial. Kita juga dapat memikirkan tentang yang disebut organisasi bebas, yaitu yang didirikan guna mencapai tujuan bersama tertentu dan bukan organisasi ekonomi atau politik yang khas.Â
Organisasi-organisasi bebas ini juga sering mencerminkan perubahan sosial, bahkan demikian rupa, sehingga dapat dibedakan antara organisasi-organisasi yang lebih tradisional dan yang lebih modern. Juga proses intensifikasi dari subkultur tersebut di atas termasuk proses perubahan yang terjadi dalam konteks sebuah kota.Â
  Segi yang penting dalam tinjauan tentang perubahan sosial dalam konteks kota itu ialah faktor waktu. Bagi seorang pendatang proses penyesuaian diri dengan struktur sosial baru (resocialization`) itu tidak terjadi di semua sektor kehidupan kota, di mana ia menceburkan diri.Â
   Demikianlah seorang individu dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaannya yang baru (pakaian, jam kerja, hirarki jabatan), sedang mengenai pemeliharaan kesehatan, keanggotaan perkumpulan bebas, dan sebagainya, ia lebih berpegang kepada latar belakang pedesaan.Â
Dalam hubungan ini dikatakan, bahwa pendatang itu di kota tetapi bukan orang kota. John W. Mayer menggunakan kata 'inkapsulasi’ (incapsulation) apabila pendatang itu tinggal di kota, akan tetapi tidak menjadi orang kota, sedang Ray Pahl memberitahukan, bahwa banyak pendatang itu orang kota pada siang hari, dan malamnya orang desa.Â
Akan tetapi masih menjadi soal, apakah proses perubahan situasi berjalan sepihak, dalam arti, bahwa pendatang baru itu harus selalu menyesuaikan diri dengan organisasi sosial dan cara berfikir orang kota. Terutama untuk kota yang tumbuh dengan cepat karena banyaknya pendatang. juga digunakan kata ruralisasi (pen-desa-an), karena latar belakang sosial-budaya yang dibawa oleh para pendatang itu memegang peranan penting yang sukar dihilangkan.Â
Akan tetapi dapat disimpulkan, bahwa bagaimanapun juga konteks tata kehidupan kota itu merupakan arena, di mana terjadi proses perubahan-perubahan penting di bawah pengaruh sifat kota yang khas. Kesimpulan ini tanpa mengingat persoalan, apakah sifat yang khas itu harus dipandang dalam hubungan dengan ciri-ciri material ataukah non-material dari tata kehidupan kota. Lain halnya, apabila yang ditinjau itu peranan kota dalam proses perubahan yang terjadi ditingkat regional.Â
Studi tentang proses urbanisasi seperti yang terjadi di Eropa dan Amerika Utaralah yang terutama berpengaruh, sehingga kota dianggap memegang peranan penting dalam proses perubahan yang terjadi dalam rangka yang lebih luas.Â