Pemimpin rakyat
Siapa pun yang terpilih pada ajang pemilukada, maka mereka secara otomatis akan menjadi pemimpin daerah. Gubernur dan wakil, bupati dan wakil, wali kota dan wakil, yang terpilih, tidak menjadi pemimpin partai politik. Meskipun untuk bertarung dalam pemilihan tersebut, mereka harus memakai partai politik sebagai kendaraan politik.
Mereka juga bukan pemimpin umat atau pemimpin golongan atau suku. Meskipun secara identitas mereka adalah orang beragama dari salah satu agama yang diakui di negara ini; atau mereka berasal dari salah satu golongan atau suku yang ada.Â
Akan tetapi, ketika mereka sudah terpilih, mereka mesti berdiri di atas kepentingan agama, golongan dan suku mereka. Mereka berdiri di atas nama rakyat atau masyarakat yang telah memilih mereka dengan warna-warni kehidupan mereka.
Memang ada kenyataan bahwa masih saja ada segelintir pemimpin daerah yang tidak mampu keluar dari sekat kepentingan agama, golongan dan suku yang melekat dan yang mengikat dirinya. Ketika hal seperti itu terjadi, maka ketidakadilan sosial, akan mewarnai seluruh kebijakan, semasa kepemimpinannya.
Memang tidak gampang, bertindak independen dan otonom, serta berdiri di atas semua kepentingan agama, golongan dan suku. Tetapi sebagai seorang pemipin daerah, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, mesti membuka mata dan hati,bagi kepentingan seluruh rakyat, tanpa pandang bulu.
Sistem demokrasi yang kita anut telah mengatur secara jelas dan terang bahwa seorang pemimpin daerah, dipilih oleh seluruh rakyat yang sudah memiliki hak pilih di daerah di mana ia pimpin. Namanya saja sudah jelas, bahwa pemilihan kepala derah.
Di sana tidak menyebut, pemimpin yang kita pilih itu adalah pemimpin kampus, pemimpin gereja, atau pemimpin suku. Tetapi, sesungguhnya yang kita pilih itu adalah pemimpin  daerah.
Dengan demikian, mereka memimpin dan bekerja untuk seluruh kepentingan daerah, di mana mereka berada. Selama hal itu menjadi komitmen dan dengan konsisten memberlakukannya, maka demokrasi yang didambahkan itu perlahan tapi pasti, bertumbuh dan berbuah.
Siapa Yang Dipilih ?
Para kandidat yang tampil dalam setiap ajang pilkada, dapat dikatakan sebagi figur-figur terbaik yang ada di setiap daerah. Berdasarkan elektabilitas, kapasitas dan kompetensi serta  pelbagai hal yang disyaratkan oleh undang-undang untuk menjadi seorang kandidat kepala daerah, tentu saja telah dipenuhi oleh para kandidat yang mau bertarung, untuk memperebutkan kursi kekuasaan.